EmitenNews.com - Hasil penelitian lanjutan menempatkan kembali PT MD Entertainment Tbk (FILM) sebagai saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Penelaahan lanjutan Bursa Efek Indonesia bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terhadap struktur kepemilikan saham FILM, melahirkan keputusan itu. Kini ada 82 saham HSC.

Mengutip keterbukaan informasi BEI pada Jumat (23/10/2026), penetapan tersebut diambil setelah bursa menemukan transaksi repurchase agreement (repo) yang dinilai berpotensi tidak mencerminkan perubahan kepemilikan saham secara substantif.

Kita tahu, sebelumnya, FILM masuk kategori HSC pada 14 Juli 2026. BEI menemukan, sejumlah pemegang saham secara agregat menguasai 92,98% dari total saham perusahaan yang bergerak di industri hiburan dan perfilman tersebut.

Tetapi, tidak sampai tiga bulan kemudian, tepatnya pada 12 Oktober 2026, BEI mengumumkan bahwa FILM tidak lagi masuk kategori HSC. Hasil evaluasi kuantitatif menunjukkan penurunan konsentrasi kepemilikan emiten tersebut.

Pada pemeriksaan lanjutan, BEI bersama KSEI menemukan bahwa perubahan tersebut berkaitan dengan transaksi repo saham. Transaksi ini melibatkan penjualan efek dengan kesepakatan untuk membelinya kembali sesuai ketentuan yang disepakati para pihak.

Sesuai penilaian konsentrasi kepemilikan, perpindahan saham melalui repo menjadi perhatian karena perubahan secara administratif belum tentu menunjukkan perubahan kepemilikan secara substantif.

Karena itulah kemudian, BEI mengumumkan kembali FILM sebagai emiten yang dikategorikan sebagai kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi.

Satu hal, BEI menegaskan, penetapan status HSC tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan maupun ketentuan pasar modal oleh perseroan atau pemegang sahamnya.

Yang jelas, status HSC menjadi perhatian investor karena berkaitan dengan penyebaran kepemilikan dan potensi keterbatasan saham yang tersedia untuk diperdagangkan di pasar. Bisa dipastikan konsentrasi kepemilikan yang tinggi membuat investor perlu mencermati likuiditas serta karakter perdagangan saham tersebut.

Di luar itu, status tersebut juga berdampak pada perhitungan indeks. Berdasarkan kebijakan BEI, saham yang masuk kategori HSC akan dikecualikan dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mulai 2 November 2026.