EmitenNews.com - PT Medco Power Indonesia (MPI) yang merupakan perusahaan pembangkitan tenaga listrik akan menerbitkan Sukuk Wakalah I tahap III tahun 2024 senilai Rp750 miliar. 

Adapun Sukuk Wakalah Berkelanjutan I MPI Tahap III /2024 merupakan bagian dari Sukuk Wakalah Berkelanjutan dengan total nilai Rp3 triliun.

Direksi MPI dalam propektus penawaran umum sukuk, dikutip Kamis (28/12) mengatakan bahwa Sukuk Wakalah ini terdiri dari seri A sebesar Rp175,995 miliar dengan tenor tiga tahun. Seri B sebesar Rp494,490 miliar dengan tenor lima tahun dan seri S sebesar Rp79,515 miliar dengan tenor tujuh tahun.

Imbal hasil Wakalah dibayarkan setiap tiga bulan sejak tanggal emisi. Pembayaran imbal hasil Wakalah pertama akan dilakukan pada 18 April 2024. Sedangkan pembayaran imbal hasil Wakalah terakhir sekaligus pembayaran kembali dana modal investasi masing-masing pada 18 Januari 2027 untuk Sukuk Wakalah seri A, pada 18 Januari 2029 untuk Sukuk Wakalah seri B, dan pada 18 Januari 2031 untuk Sukuk Wakalah seri C.

Adapun jadwal penawaran umum Sukuk Wakalah I Tahap III/2024 adalah pada 12-15 Januari 2024, dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 19 Januari 2024.

Dalam rangka penerbitan Sukuk Wakalah ini, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah memberikan peringkat idA (Single A Syariah) kepada Perseroan.

Bertindak sebagai penjamin emisi Sukuk Wakalah adalah PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, serta  PT Bank Mega Tbk sebagai wali amanat.