Melonjak 140% Setahun, Saham Grup Sinarmas Ini Kena Peringatan
:
0
Ilustrasi volatilitas indeks harga saham.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan adanya aktivitas perdagangan tidak biasa (Unusual Market Activity/UMA) atas saham Grup Sinarmas PT Suryamas Dutamakmur Tbk. (SMDM). Peringatan ini disampaikan setelah saham mencatat lonjakan harga yang dinilai di luar pola transaksi normal.
Sebelumnya, BEI juga pernah menetapkan UMA untuk SMDM pada 19 Juni 2025 serta melakukan suspensi perdagangan pada 10–26 Februari 2025 dan cooling down pada 6 Februari 2025.
Dalam sepekan, saham SMDM telah melonjak 55,56% atau 450 poin ke Rp1.260. Dalam sebulan, saham naik 47,37% dari Rp855 (21 Oktober 2025). Dalam tiga bulan terakhir, saham menguat 44,83% dari Rp870 (24 Agustus 2025). Sepanjang tahun berjalan 2025, saham menguat 140% dari level awal Januari di Rp525.
Usai peringatan UMA dirilis, saham SMDM sempat dibuka naik 3,17% ke Rp1.300, namun berbalik tertekan hingga turun 4,76% atau 100 poin ke Rp1.200.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulisnya Jumat (21/11) menerangkan bahwa pengumuman UMA tidak otomatis menunjukkan pelanggaran. Informasi terakhir terkait perusahaan adalah publikasi 6 November 2025 mengenai bukti iklan hasil RUPS.
BEI menyampaikan bahwa pihaknya tengah mencermati pola transaksi saham tersebut. Bursa meminta investor memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi, menelaah kinerja perseroan, serta mengkaji kembali rencana aksi korporasi yang belum mendapat persetujuan RUPS.
"BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi," ujarnya.
Related News
Damai AS-Iran, Rupiah Lanjutkan Tren Penguatan Senin Sore
Menukik Tajam, BEI Cap UMA Saham FLMC
Melejit 169,29 Persen, BEI Suspensi Saham FORU
IUP Tak Cukup, ESDM Perketat Syarat Kegiatan Pertambangan
88 Emiten Telat Lapkeu 2025, BEI Tegas Kasih SP3 dan Denda Rp150 Juta
Pegadaian-KSEI Buka Jalur Baru Investasi Emas Nasional via Bursa ETF





