EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham emiten hotel PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID) pada Selasa (23/1) di pasar reguler dan pasar tunai.
BEI menyampaikan, suspensi itu dilakukan untuk melindungi para investor, sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham SHID.
Saham SHID kemarin, Senin (22/1) berada di level Rp 2.700 dengan kapitalisasi pasar Rp 3,02 triliun. Saham SHID melonjak 101,49% dalam sepekan terakhir. Tak hanya itu, sejak awal tahun 2024 saham SHID sudah melompat 315,38%.
Belum lama ini, BEI juga sempat melakukan suspensi atas perdagangan saham SHID di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada Jumat (12/1). Namun, suspensi saham SHID kembali dibuka pada perdagangan sesi I di tanggal 15 Januari 2024.
"Penghentian sementara berlaku mulai sesi I perdagangan tanggal 23 Januari 2024 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," papar pengumuman tertulis BEI, Selasa (23/1).
Selain itu, BEI juga memberikan himbauan kepada pihak-pihak yang berkepentingan atau investor, untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Tujuan suspensi saham SHID juga berguna untuk memberikan waktu yang cukup bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham SHID.
Related News

BEI Ungkap Penerapan Short Selling Bulan Depan

Imbas Demo, BNI Tutup Sementara 4 Kantor Cabang di Jakarta

Sentra Investa Buang Satu Juta Saham BMBL di FCA, Buat Apa?

Bos Bank KB (BBKP) Lepas 11,9 Juta Saham Harga Atas

IMAS Grup Salim Umumkan Caplok 99,98 Persen Saham Nissan Motor

Emiten Sawit Ini Cetak Laba Melonjak 1.323 Persen di Semester I-2025