EmitenNews.com -Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mencermati pola transaksi PT. Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS) karena terjadi peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

 

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal.

 

Saham AIMS pada perdagangan Jumat 14 Juli 2023, menguat 20,69 persen atau 60 poin ke level 250 per saham dengan harga pembukaan di 292, harga terendah ada di 280 dan tertinggi di 354 per saham.

 

Namun, dalam pekan lalu saham AIMS memang telah menguat 75 persen atau 150 poin dari harga pembukaan di 200 pada Senin pagi dan ditutup pada 350 pada jumat.

 

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan pada keterbukaan Informasi BEI (14/7) menuturkan bahwa sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham AIMS BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa

 

Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 13 Juli 2023 terkait terkait penjelasan atas volatilitas transaksi.pada saham AIMS , sebelumnya Bursa juga mengumumkan UMA atas saham AIMS pada tanggal 10 Januari 2023.

 

Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS.

 

"Investor juga diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,"pungkasnya.