EmitenNews.com—PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) menderita rugi tahun berjalan sebesar Rp29,411 miliar pada tahun 2022, atau membengkak 3253 persen dibanding akhir tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp877,78 juta.

 

Atau, mencatat kerugian yang kian dalam yaitu sebesar 30 persen, menjadi Rp130,32 miliar.

 

Data tersebut tersaji dalam laporan keuangan tahun 2022 telah audit emiten konstruksi itu yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (13/2/2023).

 

Padahal, pendapatan melonjak 730 persen menjadi Rp26,565 miliar yang berasal dari jasa konstruksi.

 

Adapun pemberi kerjanya, PT Barito Teknik Prasarana senilai Rp15,365 miliar dan PT Deli Nusantara Pelabuhan sebesar Rp11 miliar.

 

Walaupun, beban pendapatan melambung 12.500 persen menjadi Rp25,29 miliar. Tapi laba kotor naik 785 persen menjadi Rp1,257 miliar.

 

Sayangnya, beban usaha membengkak 237 persen menjadi Rp13,332 miliar. Hal itu dipicu kenaikan beban gaji dan tunjangan sebesar 781 persen menjadi Rp9,726 miliar.

 

Akibatnya, rugi sebelum pajak melambung 907 persen menjadi Rp13,154 miliar.

 

Sementara itu, total kewajiban membengkak 150 persen menjadi Rp60,98 miliar.