Menaker: Kebijakan THR Bagi Pengemudi Online Libatkan Berbagai Pihak

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)
EmitenNews.com - Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kebijakan terkait pemberian tunjungan hari raya (THR) dan bonus kepada para pekerja swasta, BUMN, BUMD, serta pengemudi dan kurir online. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menuturkan bahwa Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait pemberian THR tersebut akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
Menaker menegaskan bahwa kebijakan tersebut diputuskan setelah serangkaian diskusi yang melibatkan berbagai pihak.
“Poin penting yang saya ingin sampaikan adalah ini melalui suatu proses yang kita sebut dengan meaningful participation. Jadi sebuah proses diskusi yang cukup panjang dan memang itulah harapan kami bahwa kita sebenarnya dengan duduk bersama, kita bisa menyepakati dan kemudian itu menjadi solusi yang terbaik buat semua,” ucap Menaker dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025.
Menaker menuturkan bahwa Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait pemberian THR tersebut akan segera diumumkan dalam waktu dekat. “Insyaallah kita akan umumkan segera jadwalnya, insyaallah besok (hari ini - red),” lanjutnya.
Selain itu, Yassierli juga menjelaskan bahwa pembahasan mengenai kebijakan bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online tersebut melibatkan perwakilan dari pemilik aplikasi dan perwakilan pekerja. Sedangkan untuk besaran bonus hari raya, Menaker memastikan bahwa pengumuman detailnya akan segera disampaikan bersama dengan perwakilan pemilik aplikasi dan pengemudi esok hari.
“Insyaallah semoga besok bersama dengan perwakilan dari pemilik, pengelola aplikasi dan juga pengemudi dan kurir online kita bisa umumkan bersama besok,” jelasnya.(*)
Related News

Wall Street Loyo, IHSG Lanjut Ngegas

Pasar Konfiden, IHSG Siap Jebol 8.150

IHSG Lanjut Menyala, Buru Saham BBRI, MEDC, dan INKP

BNI dan KPK Gelar Compliance Forum, Perkuat Integritas dan GCG

IHSG Cetak Rekor Baru Tembus Level 8.025 di Penutupan Hari Ini

Mudahkan Investor, BEST Sodorkan BEFA Industrial Hub