Menaker: Kebijakan THR Bagi Pengemudi Online Libatkan Berbagai Pihak
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)
EmitenNews.com - Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kebijakan terkait pemberian tunjungan hari raya (THR) dan bonus kepada para pekerja swasta, BUMN, BUMD, serta pengemudi dan kurir online. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menuturkan bahwa Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait pemberian THR tersebut akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
Menaker menegaskan bahwa kebijakan tersebut diputuskan setelah serangkaian diskusi yang melibatkan berbagai pihak.
“Poin penting yang saya ingin sampaikan adalah ini melalui suatu proses yang kita sebut dengan meaningful participation. Jadi sebuah proses diskusi yang cukup panjang dan memang itulah harapan kami bahwa kita sebenarnya dengan duduk bersama, kita bisa menyepakati dan kemudian itu menjadi solusi yang terbaik buat semua,” ucap Menaker dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 10 Maret 2025.
Menaker menuturkan bahwa Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait pemberian THR tersebut akan segera diumumkan dalam waktu dekat. “Insyaallah kita akan umumkan segera jadwalnya, insyaallah besok (hari ini - red),” lanjutnya.
Selain itu, Yassierli juga menjelaskan bahwa pembahasan mengenai kebijakan bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online tersebut melibatkan perwakilan dari pemilik aplikasi dan perwakilan pekerja. Sedangkan untuk besaran bonus hari raya, Menaker memastikan bahwa pengumuman detailnya akan segera disampaikan bersama dengan perwakilan pemilik aplikasi dan pengemudi esok hari.
“Insyaallah semoga besok bersama dengan perwakilan dari pemilik, pengelola aplikasi dan juga pengemudi dan kurir online kita bisa umumkan bersama besok,” jelasnya.(*)
Related News
BTN Run 2026 for Charity Hasilkan Donasi Rp760 Juta
Hemat Energi, Pertamina Dorong Karyawan Gunakan Transportasi Publik
Kemlu-Pertamina Bahas Pembebasan Dua Kapal Tanker RI di Selat Hormuz
35 Persen MinyaKita Didistribusikan Lewat Bulog
Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Lanjut Hingga April
Baru: Aplikasi Travoy Mungkinkan Bayar Tol Nirsentuh di 100 Titik





