Menanti Tantangan Pasar Modal Indonesia di 2026
Investor menatap layar transaksi perdagangan saham.
Ketiga, menurut rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengubah aturan porsi saham publik atau free float saham dari saat ini 7,5% menjadi 10% dan nantinya secara bertahap akan mencapai 25%.
Dengan demikian, emiten yang sudah tercatat kelak harus menaikkan free float saham menjadi 10%. Calon emiten yang akan mencatatkan sahamnya di BEI atau melakukan initial public offering (IPO) harus memiliki free float minimal 10%. Target 10% akan dicapai dalam tiga tahun.
Free float saham artinya jumlah saham yang tersedia untuk diperdagangkan secara bebas oleh publik di pasar modal. Tetapi hal itu tidak termasuk saham yang dimiliki oleh pemegang saham pengendali, manajemen atau pihak lain tidak akan menjualnya dalam jangka pendek.
Berapa free float yang dapat dikatakan baik? Antara 20% dan 50%. Semakin tinggi free float saham menunjukkan likuiditas yang lebih baik, volatilitas lebih moderat dan keseimbangan antara kepemilikan publik dan strategis.
Bagaimana free float saham di negara tetangga? Batas minimum free float di Singapura, Thailand dan Malaysia telah mencapai masing-masing 10%, 15% dan 25%.
Menurut OJK, jika batas minimum free float naik menjadi 10%, maka pasar harus menyerap saham senilai Rp 36,64 triliun. Jika 15%, kebutuhan dana naik menjadi Rp 232,12 triliun, 20% menjadi Rp 527,58 triliun dan 25% menjadi Rp 956,2 triliun. Pertanyaannya, apakah pasar sudah siap dan mampu menyerap tambahan pasokan saham tersebut?
Untuk itu jauh sebelumnya, OJK dan BEI harus terus melakukan sosialisasi perubahan free float saham itu. Alhasil, bisnis pasar modal tetap lancar, bergairah dan maju.
Keempat, pemerintah terus mendorong perusahaan untuk menerapkan konsep ESG singkatan dari environment (lingkungan), social (sosial) dan governance (tata kelola). Dengan bahasa lebih bening, perusahaan bukan hanya mengejar keuntungan finansial belaka, tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat dan tata kelola perusahaan.
Dengan demikian, perusahaan menetapkan prioritas bisnis yang berkelanjutan (sustainable) dan dapat menekan risiko. Selain itu, perusahaan juga mampu memberikan kontribusi positif dalam menyuburkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Berdasarkan pada Peraturan OJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik, BEI telah menerapkan konsep ESG tersebut.
Peraturan ini mewajibkan lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik untuk menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan, termasuk menyusun rencana aksi, melaporkan kegiatan keberlanjutan, dan menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).
Kini terdapat 8 perusahaan yang terdaftar sebagai bintang ESG (ESG Star Listed Companies) di pasar modal. Mereka adalah PT AKR Corporindo, Tbk, PT Bank Central Asia, Tbk, PT Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk. Kemudian, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, PT Bumi Serpong Damai, Tbk, PT Semen Indonesia, Tbk dan PT Unilever Indonesia, Tbk.
Apa manfaat ESG bagi perusahaan? Penerapan ESG dapat mengerek reputasi dan citra perusahaan (corporate image). Hal itu dapat meningkatkan kinerja dan pertumbuhan berkelanjutan perusahaan dalam jangka panjang.
Kelima, lebih lanjut, BEI juga wajib menggeber literasi keuangan (financial literacy) dan literasi investasi (investment literacy) baik kepada investor institusional maupun investor ritel (individual). Bagaimana kiatnya? Dengan tiada henti melakukan sosialisasi dan edukasi publik antara lain melalui seminar, talk show, medsos, televisi dan radio.
Keenam, selain itu, BEI pun perlu meningkatkan penerapan manajemen risiko, pengawasan dan kepatuhan (compliance). Hal itu akan meningkatkan kepercayaan (trust) publik dan investor.
Tatkala aneka tantangan demikian dapat diatasi dengan saksama, sangat diharapkan pasar modal akan makin berkembang dengan daya tahan tinggi (high resilience) dan dapat dipercaya (credible).
Related News
Lakoni Pembekuan! Pengendali Buang 1,14 Miliar Saham MORA
Pentolan AMMN Divestasi Jutaan Lembar Harga Pasar
Oversubscribed, Investor Serbu Surat Utang BBTN
Sawit Sumbermas (SSMS) Ungkap Transaksi Baru
Laba Bersih Sinergi Inti Andalan Prima (INET) Per Q3-2025 Naik 819%
AUM Tembus Rp70 Triliun, Mandiri Siapkan ETF Emas Syariah





