Mencuat 4 Paket Calon Direksi Bursa, OJK Buka Suara
:
0
Monitor perdagangan di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI).
EmitenNews.com - Empat paket calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang ramai diperbincangkan dikaitkan dengan Laksono Widodo, Jeffrey Hendrik, Iding Pardi, hingga Edwin Ridwan. Keempat tokoh tersebut mencuat ke publik jelang proses pemilihan direksi BEI periode 2026–2030.
Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan daftar tersebut belum resmi dan masih dalam tahap awal pencalonan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi saat ditemui di Gedung BEI, Kamis (2/4/2026) menyatakan proses pencalonan baru dimulai setelah data acuan hak suara Anggota Bursa (AB) ditutup per 31 Maret 2026.
“Soal paket direksi (BEI), kan, datanya baru cut-off-nya per kemarin, 31 Maret 2026. Jadi periode satu tahun data yang menjadi acuan kelayakan atau kewenangan pengajuan calon oleh anggota bursa, itu adalah data periode April tahun lalu sampai Maret tahun ini, satu tahun,” ujar Hasan.
Ia menjelaskan, data tersebut menjadi landasan bagi anggota bursa untuk mengetahui porsi keterwakilan dalam pengajuan kandidat direksi berdasarkan nilai dan frekuensi transaksi dari setiap sekuritas atau AB.
“Datanya baru kemarin. Sekarang mereka (Anggota Bursa) udah tau, tuh, bahwa dia punya hak suara atau porsi keterwakilan berapa persen berdasarkan nilai transaksi dan aktivitas transaksinya. Setelah ini barulah kemudian mereka tentu kita titipkan untuk melakukan penelitian, penelahan, pemeriksaan,” paparnya.
Dalam mekanismenya, satu paket calon direksi harus diusung oleh minimal 10 anggota bursa. Ketentuan ini didasarkan pada kombinasi kontribusi transaksi, baik dari sisi nilai maupun frekuensi perdagangan.
Hasan bercecar bahwa tanggung jawab utama seleksi awal berada di tangan anggota bursa, dengan fokus pada kualitas kandidat.
“Kompetensinya harus cakap, kompetensinya harus bagus. Itu tugas mereka tuh sebagai anggota bursa. Baru setelah matang, terbentuk paket kalon yang layak. Kami harapkan itulah yang nanti diajukan ke OJK pada saat ini,” tegasnya.
OJK juga diungkapkan oleh Hasan, hingga saat ini belum ada paket calon yang secara resmi diajukan. Adapun, batas akhir pengajuan paket-paket direksi bursa tersebut ditetapkan pada 4 Mei 2026.
Related News
BI Umumkan Batas Pembelian Maksimal USD25.000 Berlaku Mulai Juni 2026
BI Yakini Nilai Tukar Rupiah Menguat Mulai Juli, Begini Penjelasannya
Saham HSC Bakal Didepak FTSE Russel, Ini Respon BEI
IHSG Balik Sentuh 6.400 Seperti Era Covid-19, BEI Hanya Omong Begini
BEI Pastikan Jumlah IPO Masih Sesuai Target, 15 Sudah Masuk Pipeline
Run From Scam, Cara BI Ingatkan Masyarakat Waspadai Tautan Palsu





