EmitenNews.com - Setelah sebelumnya bertemu para pedagang Pasar Tanah Abang, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Selasa (3/10) kemarin menemui pedagang dan membeli produk-produk lokal di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur.


Mendag mengatakan, sesuai arahan Presiden, pemerintah harus sungguh-sungguh memperhatian usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) karena mewakili sekitar 90 persen kegiatan bisnis.


"Keberpihakan kepada UMKM tidak bisa ditawar. Kita bina dan kembangkan UMKM terus agar UMKM bisa menguasai pasar domestik, lalu mereka bisa mengekspor. Kalau Indonesia mau menjadi negara maju tahun 2045, kita harus menguasai ekspor," tegas Zulhas setelah berbelanja.


Mendag membeli sejumlah produk fesyen seperti baju koko, batik, dan kaos serta membeli beberapa produk perawatan tubuh. Produk-produk yang dibeli tersebut merupakan hasil produksi dalam negeri, termasuk buatan UMKM.


Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan, pemerintah selalu berkomitmen untuk melindungi keberlangsungan dan pertumbuhan UMKM. Menurutnya, komitmen yang tegas ini merupakan hal penting karena UMKM merupakan salah satu pilar penting perekonomian Indonesia. Mendag Zulkifli Hasan meyakini, dukungan terhadap UMKM akan bermanfaat mendukung target pertumbuhan ekonomi oleh pemerintah.


Selain berbelanja, Mendag Zulkifli Hasan juga berdialog dengan para penjual saat berkeliling dan menyambangi sejumlah toko antara lain yang menjual sepatu, aksesori, dan kacamata. Banyak masukan diberikan para pedagang.


Mendag berharap, pusat-pusat perbelanjaan seperti PGC akan semakin ramai pembeli, terutama setelah Kementerian Perdagangan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.


"Tadi dengar sendiri di dalam, masih belum ramai tapi sudah ada yang belanja,"kata Mendag Zulkifli Hasan.


Mendag mengatakan, pemerintah akan terus mengawasi barang-barang impor yang masuk ke pusat perbelanjaan. Menurutnya, barang-barang dari luar negeri harus memenuhi ketentuan impor yang berlaku, termasuk dalam hal standar yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Untuk itu, ia mengatakan akan terus menertibkan produk-produk impor.(*)