EmitenNews.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi lokal melalui usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Untuk itu, ia meminta pelaku usaha besar membantu pelaku UMKM agar terus berkembang.


Hal ini diungkap Mendag Zulkifli Hasan saat menghadiri Pembukaan Pasar Sentra Hasil Bumi dan Produk Usaha UMKM serta Gerakan Masyarakat Melek Metrologi di Kabupaten Serang, Banten, pada hari ini, Kamis (28/7).


“Saya meminta pelaku usaha besar membantu warung-warung dan UMKM. Salah satunya dengan menyuplai produk harga sama dengan ritel modern sehingga mempunyai keadilan. Hal ini untuk mendorong sentra UMKM dan pedagang kecil, termasuk sektor pertanian untuk terus berkembang,” tegasnya.


Mendag mengungkapkan, Kementerian Perdagangan mengembangkan pemasaran digital untuk UMKM melalui platform digital. Pemasaran digital akan memotong rantai distribusi sehingga memudahkan pertemuan antara penjual dan pembeli. Sebelumnya, Kementerian Perdagangan juga menetapkan target penerapan digitalisasi tahun 2022 di 1.000 pasar rakyat dan 1.000.000 pelaku UMKM di seluruh Indonesia dalam meningkatkan transaksi perdagangan di Pasar Rakyat,


“Diharapkan UMKM kita dapat terus berkembang. Pemerintah pusat dan daerah harus memanfaatkan platform digital untuk membantu mempertemukan penjual dan pembeli. Pemerintah daerah dan pusat harus mulai menyambungkan, membina petani, dan UMKM menggunakan platform digital sehingga lebih dekat dengan pasar,” jelas Zulhas.


Turut hadir dalam acara ini, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, dan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa. Turut mendampingi Mendag Zulkifli Hasan yaitu Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono, serta Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kasan.


Pada kesempatan ini, Mendag juga meluncurkan program ‘Masyarakat Melek Metrologi’ (Program 3M). Tujuannya, untuk mempromosikan metrologi dan menumbuhkembangkan budaya tertib ukur kepada masyarakat. Selain itu, gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat di bidang metrologi legal.


Gerakan 3M diharapkan dapat mengubah perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap ukuran, takaran, dan timbangan, khususnya dalam transaksi perdagangan. “Kemendag juga ingin memasyarakatkan dan menyosialisasikan metrologi. Timbangan dan meteran harus ditera, kalau tidak sesuai dengan ukuran pelaku usaha bisa dihukum,” ujar Mendag.


Sebelumnya, Kementerian Perdagangan melakukan survei pemahaman masyarakat terhadap metrologi legal di 514 kabupaten/kota pada 34 provinsi di Indonesia pada 2021. Tujuannya, untuk melihat kondisi pemahaman, sikap, keterampilan dan perilaku masyarakat di bidang metrologi legal.


Hasilnya, tingkat pengetahuan masyarakat tentang metrologi masih berada pada level sebatas mengetahui, belum mengerti, dan peduli terhadap ukuran, takaran, serta timbangan pada saat melakukan transaksi perdagangan.


Gerakan 3M meliputi beberapa kegiatan, antara lain penyediaan timbangan ukur ulang di pasar rakyat; pemasangan spanduk/banner/stiker terkait metrologi dan tertib ukur di setiap pasar dan SPBU; pembentukan juru ukur, takar, dan timbang yang berasal dari para pengelola pasar untuk membantu memantau kondisi alat ukur yang digunakan di pasar dan membantu mengelola timbangan ukur ulang; edukasi dan promosi metrologi melalui media sosial; edukasi dan sosialisasi di bidang metrologi legal kepada anak-anak sekolah tingkat SD, SMP dan SMA.


Untuk sosialisasi metrologi legal di tingkat mahasiswa, dilakukan melalui program praktisi mengajar dengan menjadikan metrologi sebagai salah satu mata kuliah pengayaan; edukasi kepada para pelaku usaha UMKM, khususnya produsen dan pengemas barang dalam keadaan terbungkus; serta sosialisasi metrologi dengan melibatkan komunitas masyarakat seperti ibu-ibu PKK, santri dan ulama, dan lain-lain.(fj)