Mengenai Refund Konsumen Meikarta, Lippo Cikarang (LPCK) Berdalih Begini

EmitenNews.com - Lippo Cikarang (LPCK) mengklaim pemenuhan hak konsumen apartemen Meikarta menjadi tanggung jawab PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Tidak terkecuali pemenuhan target serah terima unit juga menjadi tanggung jawab penuh MSU.
Perseroan sebagai induk usaha telah menyampaikan kepada MSU mengenai skema opsi titip jual, syarat, dan ketentuannya. ”Selanjutnya, perseroan akan menyampaikan informasi setelah mendapat tanggapan dari manajemen MSU,” tulis Veronika Sitepu, Sekretaris Perusahaan Lippo Cikarang.
Lippo Cikarang sebagai pemegang saham MSU berkeinginan, dan akan mendukung MSU untuk memenuhi komitmen, dan target serah terima unit konsumen Meikarta sesuai putusan homologasi. Itu dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan berlaku.
Kondisi itu menyusul apartemen Meikarta berada dalam kawasan Lippo Cikarang. Pasalnya, dengan peningkatan tingkat hunian akan berdampak positif bagi kegiatan komersial secara keseluruhan. ”Data dan fakta itu, tidak berdampak negatif terhadap kelangsungan hidup, dan harga saham Lippo Cikarang,” ucapnya. (*)
Related News

Saham Melejit Pasca Dijual ke BTN, BEI Surati VICO

Bos SOLA Buang Habis Saham di Harga Atas, Ada Alasan?

Right Issue Bakal Dorong Kinerja Surge (WIFI) Lebih Menjanjikan

Saham Melonjak Ratusan Persen, Bakal Jadi Pengendali KRYA Digembok BEI

BRI Salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1,72 T ke 2,8 Juta Pekerja

CDIA Milik Prajogo Pangestu Tembus ARA