Mengenai Refund Konsumen Meikarta, Lippo Cikarang (LPCK) Berdalih Begini
:
0
EmitenNews.com - Lippo Cikarang (LPCK) mengklaim pemenuhan hak konsumen apartemen Meikarta menjadi tanggung jawab PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Tidak terkecuali pemenuhan target serah terima unit juga menjadi tanggung jawab penuh MSU.
Perseroan sebagai induk usaha telah menyampaikan kepada MSU mengenai skema opsi titip jual, syarat, dan ketentuannya. ”Selanjutnya, perseroan akan menyampaikan informasi setelah mendapat tanggapan dari manajemen MSU,” tulis Veronika Sitepu, Sekretaris Perusahaan Lippo Cikarang.
Lippo Cikarang sebagai pemegang saham MSU berkeinginan, dan akan mendukung MSU untuk memenuhi komitmen, dan target serah terima unit konsumen Meikarta sesuai putusan homologasi. Itu dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan berlaku.
Kondisi itu menyusul apartemen Meikarta berada dalam kawasan Lippo Cikarang. Pasalnya, dengan peningkatan tingkat hunian akan berdampak positif bagi kegiatan komersial secara keseluruhan. ”Data dan fakta itu, tidak berdampak negatif terhadap kelangsungan hidup, dan harga saham Lippo Cikarang,” ucapnya. (*)
Related News
Dibayangi UMA BEI, Saham Emiten Kabel Laut Ini Langsung Tertekan
Aksi ini Tuntas, Saham Emiten Ponakan Prabowo Melambung
Bank Jatim (BJTM) Perkuat Ekosistem Digital, Bidik Peluang Pasar Baru
Simak, ini Alasan Pefindo Labeli Grup Bakrie (ENRG) A+
Tren Koreksi, Komisaris ini Buang Puluhan Juta Saham PPRI
Dapat Dana Segar, Pergerakan Saham DOID Atraktif





