Mengenai Refund Konsumen Meikarta, Lippo Cikarang (LPCK) Berdalih Begini
:
0
EmitenNews.com - Lippo Cikarang (LPCK) mengklaim pemenuhan hak konsumen apartemen Meikarta menjadi tanggung jawab PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). Tidak terkecuali pemenuhan target serah terima unit juga menjadi tanggung jawab penuh MSU.
Perseroan sebagai induk usaha telah menyampaikan kepada MSU mengenai skema opsi titip jual, syarat, dan ketentuannya. ”Selanjutnya, perseroan akan menyampaikan informasi setelah mendapat tanggapan dari manajemen MSU,” tulis Veronika Sitepu, Sekretaris Perusahaan Lippo Cikarang.
Lippo Cikarang sebagai pemegang saham MSU berkeinginan, dan akan mendukung MSU untuk memenuhi komitmen, dan target serah terima unit konsumen Meikarta sesuai putusan homologasi. Itu dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan berlaku.
Kondisi itu menyusul apartemen Meikarta berada dalam kawasan Lippo Cikarang. Pasalnya, dengan peningkatan tingkat hunian akan berdampak positif bagi kegiatan komersial secara keseluruhan. ”Data dan fakta itu, tidak berdampak negatif terhadap kelangsungan hidup, dan harga saham Lippo Cikarang,” ucapnya. (*)
Related News
DOID Suntik USD4,7 Juta ke Moura, Setara 188 Persen Ekuitas
Grup Lippo (SILO) Buru Restu Akuisisi 14 Aset RS First REIT Rp6,9T
Emiten Distributor Alat Berat Hitachi (HEXA) Sahkan Kepengurusan Baru!
Bank Victoria (BVIC) Amankan Dana 3 Kupon Obligasi Jelang Jatuh Tempo
13x Transaksi, Damai Investama Sukses Jual 9,86 Juta Saham TRJA Rp1,5M
Berinvestasi, Direktur Harum Energy (HRUM) Ini Beli 241 Ribu Saham





