Menkeu Bahas Kolaborasi dengan Development Bank of Japan

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menerima kunjungan Duta Besar Jepang untuk Indonesia, H.E. Masaki Yasushi, dan Chief Investment Officer (CIO) Development Bank of Japan (DBJ), Shingo Kobayashi
EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menerima kunjungan Duta Besar Jepang untuk Indonesia, H.E. Masaki Yasushi, dan Chief Investment Officer (CIO) Development Bank of Japan (DBJ), Shingo Kobayashi, dalam pertemuan yang membahas penguatan kerja sama investasi dan permodalan inovatif di Indonesia, pada Kamis (6/3) di Jakarta.
DBJ sebagai bank milik pemerintah Jepang sejak tahun 2023 telah bekerja sama dengan Indonesia Investment Authority (INA) untuk mendorong hybrid capital solutions. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan investasi sektor swasta, mendorong pertumbuhan berkelanjutan, serta memperkuat pasar keuangan Indonesia melalui solusi permodalan yang inovatif dan berdampak.
"DBJ merupakan mitra penting dalam mendukung ekosistem keuangan Indonesia. Sejak 2023, DBJ dan INA telah bekerja sama dalam mendorong hybrid capital solutions yang inovatif dan berdampak bagi perekonomian nasional," ungkapnya Menkeu.
Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan bahwa sinergi ini menjadi salah satu langkah konkret untuk memperkuat pasar keuangan domestik dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia.
"Melalui pertemuan hari ini, kami berkomitmen akan terus memperkuat kolaborasi yang berkelanjutan bagi ekosistem keuangan Indonesia," tambahnya.
Dengan kerja sama yang semakin erat antara Indonesia dan Jepang, diharapkan berbagai inisiatif permodalan dapat semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.(*)
Related News

PPH 21 dan PPN Bawa Penerimaan Pajak Bulan Maret Alami Rebound

Percepat Program Prioritas, Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6T

Indonesia Bersaing dengan 72 Negara dalam Negosiasi Tarif dengan AS

BPS: April 2025 Terjadi Inflasi 1,95 Persen YoY

Lagi; Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi