Menkeu Klaim Berhasil Hemat Bunga Utang Rp29 Triliun, Apa kesepakatan dengan BI?

EmitenNews.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah berhasil menghemat Anggaran Pembayaran dan Belanja Negara (APBN), khususnya pembayaran bunga utang dalam beberapa tahun mendatang. Ini buah dari kesepakatan yang terjalin dengan Bank Indonesia (BI).
"Untuk tahun ini dan tahun depan, pemerintah bersama dengan bank Indonesia (BI) bersinergi mengawal program pemulihan ekonomi nasional. Kerja sama BI dan pemerintah secara fiskal mengalami keringanan atau penurunan dengan penghematan bunga hingga Rp29 triliun per tahun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menyampaikan hasil sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Rabu (17/11/2021).
Diakui, beban bunga utang pemerintah memang sangat besar di beberapa tahun mendatang akibat penarikan utang yang lebih tinggi sejak adanya pandemi covid-19. Tahun depan saja, beban bunga utang yang harus dibayar pemerintah Rp400 triliun.
Pemerintah melakukan burden sharing dengan Bank Indonesia lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) III. BI akan membeli surat berharga negara (SBN) sebesar Rp439 triliun di pasar perdana (primary market) dan private placement pada tahun ini dan 2022. ***
Related News

Jadi Investor Terbesar di Indonesia, Prabowo Puji Habis Singapura

Indonesia-Singapura Tanda Tangani 3 MoU, Total Nilai Rp162,9 Triliun

Tingkatkan Konektivitas, Singapura Buka Penerbangan Baru ke Indonesia

IHSG Turun Tipis di Sesi I, Ini Sektor Pemicunya

Percepatan Penyelesaian IEU-CEPA Tingkatkan Peluang Ekspor ke UE

Penetapan OVNI di Kawasan Industri Beri Kepastian Investor