Menkeu Klaim Berhasil Hemat Bunga Utang Rp29 Triliun, Apa kesepakatan dengan BI?
EmitenNews.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah berhasil menghemat Anggaran Pembayaran dan Belanja Negara (APBN), khususnya pembayaran bunga utang dalam beberapa tahun mendatang. Ini buah dari kesepakatan yang terjalin dengan Bank Indonesia (BI).
"Untuk tahun ini dan tahun depan, pemerintah bersama dengan bank Indonesia (BI) bersinergi mengawal program pemulihan ekonomi nasional. Kerja sama BI dan pemerintah secara fiskal mengalami keringanan atau penurunan dengan penghematan bunga hingga Rp29 triliun per tahun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menyampaikan hasil sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Rabu (17/11/2021).
Diakui, beban bunga utang pemerintah memang sangat besar di beberapa tahun mendatang akibat penarikan utang yang lebih tinggi sejak adanya pandemi covid-19. Tahun depan saja, beban bunga utang yang harus dibayar pemerintah Rp400 triliun.
Pemerintah melakukan burden sharing dengan Bank Indonesia lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) III. BI akan membeli surat berharga negara (SBN) sebesar Rp439 triliun di pasar perdana (primary market) dan private placement pada tahun ini dan 2022. ***
Related News
Kemenkeu Ungkap Kebijakan Fiskal dan Moneter Harus Bisa Bersinergi
Permintaan Domestik Kuat, BI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi
Harga Emas Antam Turun Lagi Rp5.000 per Gram
Jadi Andalan, Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Naik 24.818 Call
Ditopang Naiknya Penyaluran Kredit, Hana Bank Cetak Kinerja Positif
Lelang SBSN Selasa Ini, Pemerintah Serap Rp5,07 Triliun