EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pajak bermanfaat untuk setiap lini kehidupan masyarakat. Dari uang pajak yang terkumpul, disalurkan ke berbagai bentuk subsidi, bantuan, dan program-program pembangunan pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang maju.
“Jadi segala macam di republik ini semuanya bisa banyak hidup karena adanya pajak. Kalau kita ingin Indonesia bagus, kualitas sekolah bagus, rumah sakit bagus, puskesmas bagus, jalan raya bagus, ya memang kita harus membangun sama-sama,” ungkap Menkeu pada Sosialisasi Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Semarang Jawa Tengah, Kamis (10/03).
Sementara itu, Menkeu juga menyampaikan bahwa pajak merupakan kewajiban bagi warga negara Indonesia yang mempunyai kemampuan ekonomi. Oleh karenanya, pajak diatur oleh undang-undang.
“Jadi itu adalah bagian kerelaan untuk menjadi bagian dari Republik Indonesia. (pajak) itu untuk membangun negara,” tandas Menkeu.
Untuk itu Menkeu berharap, wajib pajak untuk tidak lelah mencintai Indonesia dengan berkontribusi nyata melalui membayar pajak dan ikut serta menyukseskan salah satu bagian dari UU HPP yaitu Program Pengungkapan Sukarela.
Related News

NasDem Minta DPR Setop Gaji dan Tunjangan Sahroni dan Nafa Urbach

Pemerintah Sulit Akui Ekonomi tidak Baik-baik Saja, CSIS Beri Bukti

Kasus Pemerasan K3, Noel Ngaku Salah dan Siap Bertanggung Jawab

Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK, KPK Kembali Periksa 2 Anggota DPR

Respon Aspirasi, Baleg DPR Janji Maksimal Bahas RUU Perampasan Aset

Presiden Tegaskan Komitmen Perjuangkan RUU Perampasan Aset