Menkeu Sebut Penerimaan Pajak Tumbuh 33,78 Persen di Kuartal I
:
0
EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan penerimaan pajak negara tumbuh 33,78 persen pada kuartal I - 2023.
"Jadi kita liat capaian sudah 25,16 persen dari target tahun ini. Dan untuk triwulan 2023 ini pertumbuhan penerimaan kita 33,78 persen. Bandingkan tahun lalu yang sudah tumbuh 41,64 persen," katanya di Jakarta, Senin (17/4).
Kinerja penerimaan pajak pada kuartal I - 2023 utamanya dipengaruhi dua faktor, yaitu harga komoditas yang mulai mengalami normalisasi dan dampak implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Sri Mulyani memaparkan, penerimaan pajak pada kuartal I - 2023 tercatat Rp432,25 triliun. Dari total jumlah tersebut, Kemenkeu mencatat penerimaan PPh Non Migas mencapai Rp225,95 triliun, meningkat 31,03 persen. Dari PPN dan PPnBM tercatat Rp185,70 triliun, meningkat 42,37 persen.
Kemudian dari PBB dan pajak lainnya Rp2,87 triliun, meningkat 25,24 persen. Dari PPh Migas, Kemenkeu mencatat Rp17,73 triliun, menurun 1,12 persen dari target awal 28,86 persen.
"Kita lihat penerimaan pajak kita sampai dengan akhir Maret mencapai Rp432,25 triliun, di mana pajak non migas mencapai Rp225,95 triliun. Ini berarti sudah 25,86 persen dari target pajak kita. Pertumbuhannya masih sangat tinggi untuk PPh non migas ini," jelasnya.
Sri Mulyani lanjut memaparkan, berdasarkan data pertumbuhan neto untuk jenis pajak dominan, PPh Badan menjadi jenis pajak yang berkontribusi paling besar di antara jenis pajak dominan lainnya, yakni 19,0 persen. Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan 69,6 persen pada kuartal I.
"Ini menandakan Indonesia telah melewati pra-COVID level. Ini PPh badan sudah pulih setelah mengalami tekanan berat selama pandemi," ujarnya.(*)
Related News
Efek MSCI Meluas, BI Ungkap Asing Keluar dari Saham Hingga SBN & SRBI
Pasokan Gas Dikurangi Sepihak RI, Ini Langkah yang Diambil Singapura
Data Kemendag, Ekspor Kecap Nasional Rp340M, Terbesar ke Australia
Ekonom Ini Nilai Penyaluran Kredit Rp400T Berisiko Picu Kredit Macet
Proyek NUSA, Indonesia-Singapura Incar Peluang Ekonomi Baru dari AI
Pemerintah Cabut IUP PT KEL, Rosan Perkasa Ungkap Kepastian Hukum





