Menkeu Sebut Transfer ke Daerah Tahun Depan Akan Tembus Rp800 Triliun
:
0
EmitenNews.com - Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023, anggaran Transfer ke Daerah (TKD) direncanakan sebesar Rp811,7 triliun. Angka ini meningkat dari tahun 2022 yaitu Rp799,1 triliun.
“Ini pertama kali semenjak terjadinya pandemi (Covid-19), TKD akan menembus angka Rp800 triliun lagi yaitu Rp811,7 triliun,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dilansir di laman Kementerian.
Ia menyebut TKD Tahun Anggaran 2023 diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. Termasuk pelayanan kesehatan dan pendidikan karena menjadi layanan yang didesentralisasikan.
Menkeu mengatakan, pengalokasian TKD ini dipengaruhi oleh adanya beberapa provinsi baru di Papua dan peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) karena kenaikan harga komoditas.
“Kita punya beberapa provinsi baru di Papua dan juga kita berharap untuk DBH kita harus membayarkan karena harga komoditas yang tinggi tahun depan harus kita bayarkan ke daerah,” jelas Menkeu.
Di sisi lain, dalam paparannya Menkeu juga mengatakan kebijakan umum TKD Tahun 2023 sebagai berikut. Pertama, meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah. Kedua, memperkuat kualitas pengelolaan TKD yang terarah, terukur, akuntabel, dan transparan.
Ketiga, meningkatkan kemampuan perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat. Keempat, mendorong pemanfaatan instrumen pembiayaan untuk mengatasi keterbatasan kapasitas fiskal dan kebutuhan percepatan pembangunan.(fj)
Related News
Ada DSI, Airlangga Pastikan Tetap Hormati Kontrak Ekspor Perusahaan
Penerbangan Jember-Surabaya Dibuka Kembali, Wings Air 4 Kali Sepekan
Impor Migas RI Capai USD4,60 Miliar, Dipicu BBM dari Tiga Negara Ini
RI Impor Emas 2,5 Ton Total Nilai USD377 Juta, Terbesar dari 3 Negara
MPMInsurance Realisasikan Klaim Rp1,2M dari PT Harum Sari Prima Food
Risiko Inflasi dan Perkembangan Timteng Masih Tekan Harga Emas





