EmitenNews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memimpin Sidang Terbuka Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Penyerapan Anggaran dan Penguatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE) di Aula Mezzanine, Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Sidang ini digelar untuk merumuskan solusi atas dua hambatan regulasi dan persaingan investasi di Indonesia.

Dua laporan utama yang dibahas mencakup regulasi perizinan kereta gantung (cable car) di Danau Toba, Sumatera Utara, serta indikasi ketimpangan persaingan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Ketimpangan tersebut mengakibatkan rendahnya penyerapan produk industri peralatan listrik dalam negeri pada proyek pembangunan infrastruktur dasar KEK.

Menanggapi laporan tersebut, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menginstruksikan Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi/BKPM, Kemenko Perekonomian, serta Administrator KEK untuk menyelaraskan aturan yang menjadi hambatan. Langkah penyesuaian regulasi dilakukan agar perusahaan dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi memiliki akses yang sama di kawasan KEK.

"Kesimpulan debottlenecking akan kita sesuaikan peraturannya, supaya akses perusahaan yang punya pabrik di sini, yang memiliki TKDN yang lebih tinggi, di atas 40 persen rata-rata, itu punya akses yang sama ke kawasan KEK. Nanti kita atur supaya produsen-produsen dalam negeri yang sudah punya pabrik di sini mempunyai kesempatan yang sama untuk bersaing di kawasan KEK," kata Purbaya.

Pemerintah melalui Satgas P3M-PPE mendorong percepatan penyelesaian kedua isu tersebut sebagai instrumen strategis yang mempertemukan pemerintah dan pihak swasta untuk mengurai hambatan di lapangan secara transparan dan akuntabel.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, hingga 23 Juli 2026, Kanal Debottlenecking telah menyelesaikan sebanyak 167 aduan. Penyelesaian dilakukan baik melalui Sidang Aduan yang dipimpin Menteri Keuangan selaku Wakil Ketua Satgas maupun melalui rapat koordinasi tingkat Eselon I dan II guna menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pelaku ekonomi nasional.(*)