Menkeu Tambah Lagi Penempatan Dana SAL ke Bank, Kali Ini Rp100 Triliun
Ilustrasi Bank Jakarta, salah satu bank yang kebagian penempatan dana SAL. Dok. Beritajakarta.id.
EmitenNews.com - Pemerintah kembali menambah penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke sistem perbankan. Kali ini, menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebesar Rp100 triliun. Dengan begitu total dana SAL yang telah ditempatkan di perbankan mencapai sekitar Rp300 triliun.
“Seminggu sebelum Lebaran 2026, saya tambah lagi Rp100 triliun, memasukkan dana ke sistem perekonomian. Kita jaga likuiditas di sistem keuangan dengan serius,” kata Menkeu Purbaya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Tambahan dana tersebut disalurkan menjelang Lebaran 2026 guna memastikan likuiditas tetap terjaga di tengah potensi peningkatan kebutuhan dana.
Kebijakan pemerintah itu merespons atas dinamika pasar, khususnya kenaikan imbal hasil obligasi yang mengindikasikan adanya tekanan likuiditas di perbankan.
Purbaya menyebutkan, pemerintah secara aktif memantau pergerakan imbal hasil (yield) untuk membaca kondisi likuiditas. Kenaikan yield yang cukup tajam menjadi sinyal adanya kekurangan dana di sistem perbankan.
“Kalau bond yield naik 0,1 persen saya udah perhatikan. Naik 0,4 persen, pasti kekeringan, kekurangan likuiditas di bank. Saya cek, oh betul bank kekurangan likuiditas. Jadi, saya tambah lagi masukin ke sistem,” kata mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan itu.
Penempatan dana di perbankan juga dapat berdampak pada pasar obligasi, terutama dalam menahan kenaikan yield.
Penempatan dana SAL itu dilakukan secara fleksibel dan saat ini masih difokuskan pada bank-bank tertentu. Ia mencontohkan salah satu bank daerah yang turut menerima penempatan dana.
“Bank DKI (Bank Jakarta) aja dapat Rp2 triliun kalo enggak salah,” ujar Menkeu Purbaya.
Untuk bank swasta, belum menjadi prioritas pemerintah pada tahap awal ini.
Sebelumnya pemerintah telah menempatkan dana sekitar Rp200 triliun. Dengan tambahan terbaru ini, total intervensi likuiditas melalui penempatan dana pemerintah semakin besar mencapai Rp300 triliiun.
Penempatan dana dilakukan secara fleksibel dan menjadi bagian dari strategi pengelolaan kas negara. Langkah ini juga bertujuan menahan kenaikan yield agar tidak bergerak terlalu tajam. ***
Related News
Fokus Hilirisasi Sawit PalmCo Siap Bangun Fasilitas Pengolahan Terpadu
Aktivasi Coretax Capai 16,7 Juta dan SPT 8,8 Juta, Catat Imbauan DJP
Atasi Dampak Perang Timteng, Pemerintah Rancang Pajak Ekspor Batu Bara
Catat! DJP Perpanjang Deadline Lapor SPT Orang Pribadi Sampai 30 April
WFP: Eskalasi Konflik Timur Tengah Bisa Picu Kelaparan Dunia
OJK: Outlok Negatif Perbankan Pengaruh Rating Kredit Indonesia





