EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi penyelenggaraan UMKM Week 2022 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu).


“Ini akan memberikan semangat yang lebih besar kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan memberikan masukan bagi DJBC maupun Kemenkeu bagaimana kita memperbaiki seluruh program sinergi kita untuk membantu UMKM,” ungkap Menkeu saat menjadi keynote speaker Acara Puncak UMKM Week 2022 yang diselenggarakan secara hybrid, Jumat (12/08).


Dalam kesempatan tersebut Menkeu juga menyampaikan bahwa lahirnya UMKM berasal dari ide sederhana yang menjadi rencana kemudian direalisasikan. Namun dalam perjalanannya, terkadang tidak semua orang mampu merealisasikan ide tersebut menjadi suatu produk atau jasa yang menembus pasar. Untuk itu, Pemerintah mendukung pelaku UMKM melalui instrumen fiskal atau APBN.


“Jadi UMKM memang diuji adalah dari kemampuan menerjemahkan idenya menjadi sebuah pelaksanaan aksi dengan perencanaan yang baik, keuletan jelas, dan terus tidak mengenal menyerah. Karena ide itu banyak namun yang muncul sampai terakhir hanya 1%, Pemerintah mencoba untuk mendukung banyak UMKM agar ide itu bisa menjadi sampai tujuan terakhir lebih banyak lagi,” jelas Menkeu.


Manfaat APBN dirasakan pelaku UMKM melalui berbagai program subsidi, insentif, keringanan, pembiayaan, termasuk fasilitas kepabeanan untuk mendorong ekspor nasional dan layanan lelang produk UMKM. Berbagai dukungan APBN untuk UMKM bertujuan mendorong pelaku UMKM bangkit kembali, mampu naik kelas, menembus pasar ekspor, dan ikut menyokong pulihnya ekonomi nasional.


“UMKM itu perlu dibantu di semua front. Jangan dibebani, tapi bahkan dibantu. Cara membantunya juga bisa bermacam-macam,” tandas Menkeu.


Sebagai contohnya Menkeu mengatakan, Pemerintah bahkan membentuk instrumen ultra mikro untuk membantu akses modal UMKM. Menurutnya, halangan pertama UMKM melanjutkan idenya yaitu tidak adanya modal yang cukup.


“Halangan pertama biasanya nggak punya modal, makanya Pemerintah membentuk bahkan sampai yang disebut instrumen ultra mikro karena yang dipinjam kadang-kadang cuma butuh Rp2,5 juta, Rp5 juta, Rp10 juta nggak sampai triliunan,” pungkas Menkeu.(fj)