Mentan Temukan 5 Jenis Pupuk Palsu di Pasaran, Kerugian Petani Rp3,2T

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Dok. Agricom.id.
EmitenNews.com - Setelah kasus 212 produsen nakal, kini muncul kasus pupuk palsu. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan pihaknya menemukan lima jenis pupuk palsu di pasaran. Potensi kerugian petani mencapai Rp3,2 triliun secara nasional.
Kepada pers, di Makassar, Sabtu (12/7/2025), Mentan Andi Amran Sulaiman mengatakan pupuk palsu tersebut sangat merugikan petani. Pasalnya, sebagian besar petani menggunakan dana pinjaman program kredit usaha rakyat (KUR), sehingga jika gagal panen, mereka bisa bangkrut akibat ulah pelaku kejahatan pupuk tersebut.
"Bayangkan, kalau pupuknya palsu, itu kerugian petani, baru kita temukan di lima jenis pupuk palsu (potensi kerugian petani) Rp3,2 triliun. Tapi, ini bukan Rp3,2 triliunnya, petaninya langsung bangkrut, ini pinjaman, pinjaman KUR," kata Mentan.
Mentan menegaskan akan menindak tegas pelaku pemalsuan sesuai aturan hukum yang berlaku dan tidak memberi toleransi.
Mentan juga menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang tega menipu petani dengan menjual pupuk palsu. Ia menilai tindakan itu tidak etis dan harus segera dibersihkan dari sektor pertanian Indonesia.
Selama memimpin Kementerian Pertanian, Amran menegaskan fokus utamanya adalah memajukan sektor pertanian agar petani semakin sejahtera dan tidak terus-menerus menjadi korban permainan tidak bertanggung jawab.
Mentan Amran juga menegaskan komitmennya untuk menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia. Hal tersebut sejalan dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang ingin ketahanan pangan nasional terus diperkuat lewat swasembada pangan.
Satgas Pangan Polri selidiki kasus beras oplosan
Sementara itu, Satgas Pangan Polri terus menyelidiki kasus beras oplosan yang diduga dilakukan oleh sejumlah produsen. Penyelidikan ini untuk menindaklanjuti laporan Kementerian Pertanian terkait dugaan adanya 212 produsen beras nakal.
Ketua Satgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf dikutip di Jakarta, Sabtu (12/7/2025) mengungkapkan, dalam penyelidikan awal, Polri telah memeriksa empat produsen beras pada Kamis (10/7/2025).
“Betul, dalam proses pemeriksaan. Empat produsen beras itu berinisial WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG,” kata Brigjen Pol. Helfi Assegaf.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan 10 dari 212 produsen beras nakal telah diperiksa Satgas Pangan Polri bersama Bareskrim Polri sebagai langkah membongkar praktik curang dan melindungi konsumen.
Langkah itu merupakan tindak lanjut dari laporan 212 merek beras yang dianggap tidak sesuai standar mutu, baik dari sisi volume, kualitas maupun kejelasan label, yang dikirim langsung ke Kapolri dan Kejaksaan Agung.
Amran menekankan momen penindakan itu tepat karena stok beras nasional sedang dalam kondisi melimpah sehingga intervensi tidak menimbulkan risiko kekurangan pasokan di pasaran. Stok saat ini mencapai 4,2 juta ton. ***
Related News

Surya Tata Alam Raya Optimis Penjualan Mortar Unimix Naik 200 Persen

Realisasi Investasi Sumsel Rp26,39T, PMA Rp4,61T Perluasan Pabrik Tisu

Polisi Duga Motivator Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Periksa Eks Stafsus Gus Yaqut

Kasus Beras tak Sesuai Standar Mutu, Polri Tetapkan 28 Tersangka

Polda Babel Gagalkan Penyalahgunaan 24 Ton Pupuk Subsidi dari Lampung