EmitenNews.com - PT Adaro Minerals Indonesia (ADMR) mentas dari daftar efek dalam pemantauan khusus. Perubahan itu, mulai efektif pada 1 Maret 2022. Sebelumnya, Adaro Minerals masuk pantauan karena terkena penghentian sementara (suspensi) lebih dari satu hari bursa.


Bursa menyetop sementara perdagangan Adro Minerals pada 25 Januari 2022. Suspensi kemudian dibuka pada 28 Januari 2022. Sebelumnya, bursa juga sempat menggembok saham Adaro Minerals pada 13 Januari 2022 tetapi dibuka pada keesokan harinya 14 Januari 2022.


Setelah bursa membuka suspensi, notasi tersebut tidak serta-merta dicabut. Melainkan, saham tersebut masih akan masuk dalam pemantauan khusus selama 1 bulan.


Nah, kalau dalam tempo satu bulan tersebut tidak terjadi kriteria lain, saham akan keluar dari pemantauan khusus. Untuk dicermati, Bursa menyematkan notasi khusus terhadap saham dalam pemantauan khusus. (*)