Dalam paparannya Suharso mencontohkan, rata – rata pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Indonesia tidak optimal dalam melakukan upaya preventif dan promotif. Puskesmas lebih cenderung kuratif. Padahal, puskesmas esensinya diletakkan di garda terdepan untuk melakukan pencegahan, preventif, dan promotif. Preventif dan promotif ini harus diikuti oleh 9 tenaga kesehatan yang harus tersedia di puskesmas.
Bappenas mencatat, berdasarkan standar Bappenas yang ketat, hanya 18 persen dari puskesmas di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat. Tetapi kalau dilonggarkan sedikit, sekitar 30 persen. Idealnya, setidak- tidaknya naik pada tahun 2022 menjadi 71 persen. ***
Related News
Masuk Top 10 Laggards, 4 Saham Prajogo Pangestu Kompak Naik Hari Ini
IHSG (19/1) Cetak Rekor Intraday Baru di Sesi I, Sempat Tembus 9.109!
KKP Perjuangkan Tarif Nol Persen Ekspor Tuna-Cakalang ke Jepang
Trader Aktif Bulanan Pintu Futures Melangit 500 Persen!
Wall Street Loyo, IHSG Cenderung Menguat
Makin Perkasa, IHSG Menuju 9.200





