Dalam paparannya Suharso mencontohkan, rata – rata pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Indonesia tidak optimal dalam melakukan upaya preventif dan promotif. Puskesmas lebih cenderung kuratif. Padahal, puskesmas esensinya diletakkan di garda terdepan untuk melakukan pencegahan, preventif, dan promotif. Preventif dan promotif ini harus diikuti oleh 9 tenaga kesehatan yang harus tersedia di puskesmas.
Bappenas mencatat, berdasarkan standar Bappenas yang ketat, hanya 18 persen dari puskesmas di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat. Tetapi kalau dilonggarkan sedikit, sekitar 30 persen. Idealnya, setidak- tidaknya naik pada tahun 2022 menjadi 71 persen. ***
Related News

Market Global Menggeliat, IHSG Lanjut Ngegas

Belum Terbendung, IHSG Terobos Level Psikologis 7.500

Penguatan IHSG Terbatas, Gulung Saham BBCA, HMSP, dan SMGR

Paruh Pertama 2025, BTN Salurkan Dana TJSL Rp40,7 Miliar

IHSG Ditutup Melambung 1,70 Persen ke Level 7.469

Investasi di KEK Tembus Rp90,1T, Serap 47 Ribu Tenaga Kerja