4. PT Pupuk Indonesia
5. PT Semen Indonesia
6. Perhutani
Erick mengatakan sebagai laporan kepada pimpinan KPK serta jajaran, transformasi dan kasus-kasus hukum di Kementerian BUMN memang sejak awal menjadi salah satu isu penting. Ia menyebutkan, saat pertama kali menjabat saja, sudah ada 159 kasus hukum dengan 53 tersangka yang tercatat dalam kementerian yang dipimpinnya itu.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pemberantasan korupsi memang tidak bisa dilakukan oleh hanya satu lembaga. Oleh karena itu, harus bersinergi. Jenderal polisi bintang tiga (Komjen) itu berterima kasih kepada Erick Menteri BUMN yang telah bersedia mengajak dan menghadirkan 27 anak perusahaan BUMN. "Dua di antaranya pada 20 Desember 2020 telah tanda tangan kesepakatan kerja sama terkait whistleblowing system."
Setidaknya, ada dua program KPK yang akan diterapkan di Kementerian BUMN. Pertama, manajemen antisuap. Kedua, BUMN menerapkan apa yang dikenal dengan membangun unit pengelola gratifikasi. Tentu tidak cukup dengan membangun sistem.
Firlu berpendapat, sekuat-kuatnya sistem, tetap tergantung sumber daya manusianya. ""Itu disebut dengan man behind the gun, senjatanya bagus kalau sumber daya manusianya tak bagus tentulah tak begitu bermanfaat."
Setelah ini, mari kita lambungkan harapan tidak ada lagi tindak pidaha korupsi di tubuh BUMN kita. ***
Related News

KPK Tetapkan Tersangka Kasus LPEI Klaster Sakti Mait Jaya Langit

Kasus Karhutla, KLH Segel Enam Perusahaan di Kalbar

Stasiun KA Warga BSD Tahap Finishing, Siap Lalui Rangkaian Uji Coba

Semarakkan HUT Kemerdekaan, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Hari Libur

Beri Amnesti-Abolisi Kasus Korupsi, Presiden Dinilai Permainkan Hukum

BUMN Ini Tetap Koperatif dan Tegaskan Komitmen terhadap GCG