EmitenNews.com - Merdeka Copper Gold (MDKA) melunasi obligasi senilai Rp1,49 triliun. Itu terdiri dari pokok obligasi sejumlah Rp1,47 triliun. Lalu, bunga ke-4 surat utang sebesar Rp21,82 miliar. 


Pelunasan pokok, dan pembayaran bunga keempat dari Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap III Tahun 2022 seri A telah diserahkan kepada para pemegang obligasi. Penyetoran telah dilakukan pada 8 September 2023 pada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai agen pembayaran.


Pelunasan itu dilakukan, seiring dengan jatuh tempo obligasi berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap III tahun 2022 seri A pada 8 September 2023. Sumber pendanaan untuk melunasi pokok, dan bunga keempat obligasi dari dana hasil penerbitan obligasi berkelanjutan IV Merdeka Copper Tahap III tahun 2023.


”Pelaksanaan transaksi tersebut agar perseroan dapat melakukan pelunasan pokok, dan pembayaran bunga keempat dari obligasi yang telah jatuh tempo tersebut,” tegas Adi Adriansyah Sjoekri, Corporate Secretary Merdeka Copper Gold. 


Nah, menyusul pelunasan pokok, dan pembayaran bunga keempat obligasi tersebut, seluruh kewajiban perseroan atas obligasi itu, telah berakhir. Pelunasan itu, tidak berdampak negatif terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan sebagai perusahaan publik. (*)