Meski ada Sentimen Negatif, BEI Ungkap UU P2SK Bisa Tingkatkan Aliran Modal Masuk
:
0
Bursa Efek Indonesia. dok. Suara.
EmitenNews.com - Kehadiran Undang- Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) bisa meningkatkan aliran modal masuk (capital inflow) bagi pasar modal Indonesia. BEI tidak memungkiri bahwa pasar modal Indonesia ke depan tidak bisa terlepas dari sentimen- sentimen negatif dari tingkat global.
"Kita berharap dengan UU P2SK ini memberikan iklim kondusif bagi pasar, dapat meningkatkan inflow justru, daripada outflow,” ujar Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI) Kristian Sihar Manullang dalam webinar bertajuk "Penguatan Peran Pengawasan Bidang Pasar Modal di OJK Sesuai UU P2SK" di Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Namun demikian, BEI tidak memungkiri bahwa pasar modal Indonesia ke depan tidak bisa terlepas dari sentimen- sentimen negatif yang berasal dari tingkat global.
Kristian Sihar Manullang mencontohkan, sentimen negatif tersebut seperti, tingginya suku bunga acuan di tingkat global ataupun meningkatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), yang bisa memberikan dampak negatif terhadap pasar modal Indonesia.
"Ada sentimen- sentimen tertentu. Suatu saat misalnya ada peningkatan suku bunga, peningkatan dolar AS, akan memberikan sentimen negatif bagi pasar lokal," ujar Kristian Sihar Manullang. ***
Related News
Jawab Kebutuhan Pasar, Bursa Rilis CFX10 Indeks Aset Kripto Pertama
Target Percaya Diri Pemerintah, Ekonomi Tumbuh 5,8-6,5 Persen 2027
Indonesia Tetap Menarik Untuk Investasi Jangka Panjang, Ini Sikap CIMB
Tanpa Reshuffle Purbaya, Rupiah dan IHSG Tiba-tiba Kompak Meledak!
Temui Presiden, Chatib Basri Ungkap Saat Ini Beda dengan Krisis 1998
Begini Pergerakan Rupiah Sebelum dan Setelah Kenaikan BI-Rate





