Michelin Caplok 51 Persen Saham RLU Dari Barito Pacific (BRPT)
:
0
EmitenNews.com - Michelin, pada Rabu (22/6/2022) mengumumkan membeli 51 persen saham Barito Pacific Group (BRPT) di perusahaan perkebunan karet Royal Lestari Utama (RLU). Dengan demikian produsen ban asal Prancis tersebut kini menjadi pemilik tunggal RLU, karena sebelumnya telah menguasai 49 persen saham.
RLU, yang didirikan 2015 lalu, merupakan perusahaan perkebunan karet berkelanjutan yang dibangun oleh Michelin dan Grup Barito milik konglomerat Prajogo Pangestu. Perusahaan memiliki kebun karet seluas 70 hektare di Jambi dan 18.000 hektare di Kalimantan Timur.
“Menjadi pemilik tunggal RLU berarti Michelin akan terus berinvestasi dalam proyek jangka panjang yang menggabungkan dimensi sosial, kepedulian lingkungan, dan kinerja ekonomi," kata Purchasing Director of the Michelin Group, Vincent Rousset-Rouvière, dalam siaran persnya.
Dengan pengambilalihan ini, Michelin kembali menegaskan keyakinan perusahaan pada nilai-nilai penting prinsip pengelolaan karet keberlanjutan dan visi jangka panjang yang dibutuhkan untuk mewujudkannya..
"Kami yakin kemampuan RLU di masa depan untuk mendukung transformasi sektor karet alam di Indonesia dan meningkatkan standar hidup masyarakat serta melestarikan hutan dan ekosistem”, imbuh Rousset-Rouvière.
Michelin telah menginvestasikan lebih dari satu miliar euro dalam beberapa investasi penting sejak 2015 di Indonesia. Bagi Michelin, produksi karet alam melalui RLU merupakan peluang jangka panjang yang signifikan untuk berkontribusi aktif memberdayakan dan mendorong sektor karet alam agar lebih berkelanjutan.
Related News
Untuk Alasan yang Sama, Direktur GMFI Ini Kembali Tambah Sahamnya
Getol Ekspansi, BRPT Klaim 90% Investasi Tetap Mengalir ke Indonesia
Pengendali Emiten Gocap (REAL) Jual 100 Juta Saham Rp5,5M, Ada Apa?
KAQI Gaspol Ekspansi! Buka Cabang Baru di Kudus, Jawa Tengah
Bos Emiten Kabel Laut (KETR) Tampung Saham Divestasi Pengendali Rp9,6M
AMMN Karungkan Laba USD504 Juta H1 2026, Utang Bersih Drop 13 Persen





