EmitenNews.com -PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) mencatat penghimpunan Devisa Hasil Ekspor (DHE) pertumbuhan sebesar 66% pada Agustus 2023 dibandingkan dengan Juni 2023. Seperti diketahui, BNI merupakan salah satu bank yang ditunjuk sebagai penampung Term Deposit Valas Devisa Hasil Ekspor.

 

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, pada tahap awal ini, BBNI melihat minat dari para eksportir untuk menggunakan produk perbankan dalam negeri seperti penjaminan hingga cash collateral credit semakin baik sehingga ke depannya akan menjadi layanan yang dapat kami perkuat.

 

“Total DHE yang telah berhasil dihimpun tersebut dalam berbagai bentuk seperti deposito, escrow, giro, tabungan, dan term deposit valas," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (9/10/2023).

 

Adapun pemerintah memiliki kebijakan yang mewajibkan minimal 30% DHE ditempatkan dalam sistem keuangan Indonesia selama minimal tiga bulan. Aturan ini mulai berlaku pada 1 Agustus 2023, dan berlaku untuk barang-barang ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam (SDA).

 

Royke melanjutkan, BNI telah memiliki trade finance yang dimodifikasi lebih baik lagi, terutama dalam menarik penempatan devisa hasil ekspor dalam negeri dengan lebih kuat. Produk trade finance ini diperkuat dengan program special pricing dan pendampingan penerbitan dokumen instrumen perdagangan global.

 

Selanjutnya, BNI memiliki produk FX swap untuk memenuhi kebutuhan likuiditas rupiah dari pemilik reksa valuta asing.

 

"Skema pertukaran valuta asing menjadi rupiah ini memiliki jangka waktu yang dapat disesuaikan dengan kewajiban pelaporannya. Produk ini menawarkan biaya yang lebih ringan dan jangka waktu transaksi yang lebih fleksibel bagi nasabah eksportir," pungkasnya.