EmitenNews.com - PT Bumi Resources (BUMI) akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan pada Kamis, 23 Desember 2021. Rapat pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Satui, Lantai 11 Bakrie Tower, Kompleks Epicentrum.


Pada Ajang itu, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham atas rencana penambahan modal tanpa hak Memesan efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias private placement untuk pelaksanaan konversi OWK. Lalu, perubahan Anggaran Dasar (AD) seiring pelaksanaan private placement untuk memenuhi ketentuan penambahan modal, dan perubahan anggaran dasar sebagaimana dimaksud dalam UUPT.


Lalu, Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, dan Anggaran Dasar Perseroan. 


Sekadar informasi, Bumi Resources akan menerbitkan saham baru tanpa HMETD maksimal 103.066.596.392 saham seri C dengan nilai nominal Rp50 per saham. Jumlah saham itu setara 138,76 persen dari modal ditempatkan dan disetor sebelum private placement.


Aksi korporasi itu, seiring laporan keuangan Bumi Resources berakhir pada 30 Juni 2021, dengan modal kerja bersih negatif USD805.444.140 atau USD805,44 juta. Selain itu, perseroan mencatat kewajiban konsolidasi USD3,30 miliar lebih dari 80 persen aset konsolidasi USD3,52 miliar.


Perseroan menyatakan, sebagai tindak lanjut dari restrukturisasi keuangan berdasar keputusan PKPU, Bumi Resources telah menerbitkan  obligasi wajib konversi (OWK) senilai Rp8,45 triliun. Ditawarkan dalam jumlah maksimum 8.457.165.000.000 unit OWK. (*)