EmitenNews.com—PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV) melaporkan bahwa perseroan harus menanggung rugi senilai Rp140,33 miliar untuk laporan keuangan tahun 2022. Kondisi ini lebih buruk dibanding tahun 2021 yang masih laba Rp192,46 miliar.

 

Merujuk data laporan keuangan emiten group MNC ini yang dikutip, Sabtu (25/3/2023) tertera bahwa secara auditan pendapatan IPTV memang amblas ke Rp2,67 triliun sepanjang 2022, sedangkan untuk tahun 2021 tercatat Rp3,74 triliun.

 

Perseroan  juga sudah menanggung beban pokok pendapatan senilai Rp2,25 triliun, memang posisi ini turun dibanding tahun sebelumnya Rp2,90 triliun.

 

Sayangnya, karena penurunan pendapatan di atas membuat laba kotor IPTV tahun 2022 terbukukan hanya Rp427,45 miliar, anjlok dari tahun sebelumnya di angka Rp837,11 miliar.

 

Adapun sederet beban yang ditanggung IPTV seperti beban penjualan Rp18,94 miliar, beban umum dan administrasi Rp234,11 miliar, beban keuangan Rp136,02 miliar, kerugian kurs mata uang asing Rp117,10 miliar, rugi bersih entitas asosiasi Rp45,38 miliar dan kerugian lain-lain bersih Rp49,14 miliar.

 

Dengan beban-beban itu maka IPTV sudah tercatat merugi sebelum pajak Rp173,25 miliar. Padahal pada tahun 2021 pos ini mencatat laba Rp217,75 miliar.

 

Untuk tahun ini perseroan mendapat manfaat pajak penghasilan bersih sebesar Rp32,92 miliar, sedangkan tahun sebelumnya pos ini adalah beban pajak Rp25,28 miliar.

 

Aset IPTV sepanjang 2022 tergerus menjadi Rp11,15 triliun dari tahun sebelumnya Rp11,51 triliun. Hal ini dipicu oleh ekuitas yang turun jadi Rp7,81 triliun dari Rp8,13 triliun dan liabilitas turun ke Rp3,34 triliun dari Rp3,37 triliun.