EmitenNews.com - PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJT) menyampaikan bahwa pada tanggal 3 Maret 2023 telah menandatangani Perjanjian Pinjaman dengan PT. Permata Putera Mandiri (PPM) dan PT. Putera Manunggal Perkasa (PMP).

 

Direktur dan Sekretaris Perusahaan ANJT, Naga Waskita Selasa (7/3) menuturkan bahwa ANJT memberikan pinjaman kepada PPM dan PMP sebesar USD10.000.000 yang dapat ditarik dalam mata uang Dottar Amerika Serikat dengan suku bunga term S0FR 1 butan + Credit Adjusment Spread + 2,25% per tahun dan 8,25% per tahun untuk pinjaman yang ditarik dalam mata uang Rupiah.

 

"Pinjaman ini akan digunakan untuk pembiayaan kegiatan operasionaI dan modal kerja,"imbuhnya.

 

Sebagai informasi, PPM dan PMP merupakan anak perusahaan ANJT dengan kepemilikan langsung maupun tidak tangsung lebih dari 99% sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/POJK.04/2020.