EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat obligasi Bank BJB (BJBR) dengan idAA. Terkhusus obligasi berkelanjutan I Tahap I/2017 Seri B sejumlah Rp468,3 miliar. Selain itu, Pefindo juga menegaskan peringkat idA+ obligasi subordinasi berkelanjutan I tahap I/2017 Seri A senilai Rp307,0 miliar. 


Kedua instrumen surat utang itu, akan jatuh tempo pada 6 Desember 2022. Peringkat obligasi subordinasi tersebut berada dua tingkat di bawah peringkat Bank BJB karena ada risiko obligasi subordinasi itu, dapat dihapusbukukan pada kondisi non viability, sesuai POJK 34/POJK.03/2016. 


Kesiapan Bank BJB untuk membayar surat utang itu, didukung dana kas, dan penempatan pada Bank Sentral Rp14,9 triliun pada akhir Agustus 2022. Efek utang dengan idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan. Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang itu dibanding emiten lain Indonesia kuat.


Bank BJB berdiri pada 1961. Bank BJB merupakan Bank Pembangunan Daerah (BPD) wilayah Jawa Barat, dan Banten. Per 30 Juni 2022, sebesar 75,6 persen saham Bank BJB dimiliki pemerintahan provinsi, kota, dan kabupaten wilayah Jawa Barat dan Banten, dan sisanya 24,4 persen milik masyarakat. (*)