EmitenNews.com - PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) menyampaikan bahwa pada tanggal 26 Januari 2023 telah menerima surat pengunduran diri dari Galumbang Menak selaku Direktur Utama.

 

Henry Rizard Rumopa Corporate Secretary PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) dalam keterangan resmi Kamis (26/1) mengungkapkan perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk memutuskan permohonan pengunduran diri Galumbang Menak selaku Direktur Utama.

 

Perseroan sesegera mungkin dengan memperhatikan waktu pelaksanaan RUPSLB sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Anggaran Dasar.

 

Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan, tulis Hendri.

 

Seperti diketahui, pada tanggal 4 Januari 2023 Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA), Galumbang Menak sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur paket 1-5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika.