MTN USD2 Juta Dikuliti BEI, Begini Penjelasan Jaya Swarasa (TAYS)
EmitenNews.com - Jaya Swarasa Agung (TAYS) telah menjajakan medium term notes (MTN) senilai USD2 juta setara Rp31,46 miliar. Hasil MTN itu, untuk modal kerja. Itu penting untuk mendongkrak omset, pelunasan kewajiban jangka pendek, dan panjang kepada sejumlah vendor atau supplier.
”Seluruh dana hasil penerbitan MTN setelah dikurangi biaya-biaya akan digunakan untuk modal kerja. Terdiri antara lain untuk pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, bahan bakar, barang kemasan, dan biaya overhead,” tulis manajemen Jaya Agung kepada BEI.
Adapun rincian kebutuhan modal kerja tersebut sebagai berikut. Tepatnya, 80 persen pembelian bahan baku, dan bahan baku kemasan. Lalu, 4 persen pembelian bahan pembantu produksi, 1 persen pembayaran bahan bakar, dan 15 persen pembayaran biaya overhead.
Tujuan perseroan melaksanakan transaksi MTN untuk membiayai, dan pengembangan usaha. Itu akan berdampak positif yaitu struktur modal kerja lebih kuat, dan dapat berkontribusi positif bagi kinerja keuangan khususnya meningkatkan pendapatan. Nah, dari penerbitan MTN itu, diharap memberi dampak positif bagi kegiatan usaha.
Pelunasan MTN diprioritaskan dari pendapatan operasional. Kalau pendapatan tidak dapat mencukupi, perseroan akan melakukan aksi korporasi penggalangan dana, dengan sumber dana dari lembaga keuangan atau pasar modal.
Pembeli MTN USD I yaitu Mixio Holdings Incorporated Ltd, merupakan pembeli tunggal. Pembeli tidak memenuhi kriteria sebagai suatu afiliasi perseroan sebagaimana ketentuan POJK No. 42 tahun 2020 tentang transaksi afiliasi, dan transaksi benturan kepentingan. (*)
Related News
SIG (SMGR) Catatkan Profitabilitas di Tengah Tantangan Pasar Domestik
TIRT Kian Moncer, Bisnis Baru Sumbang Cuan Rp5,5 M per Bulan
AMMS Ungkap Fakta Baru di Balik Akuisisi Investor Virgin Islands
Gara-Gara Rumor Akuisisi, Investor BRRC Cuan Rp2,88M
Bukalapak (BUKA) Masih Parkir Dana IPO Rp7,47T di Deposito dan SBN
PYFA Boncos! Rugi Bengkak 70 Persen Jadi Rp365M di Kuartal III





