Mulai 2 Oktober, Saham CARE dan NATO Sebagai Efek Tidak Dijamin
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengumumkan bahwa saham PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE) dan PT Surya Permata Andalan Tbk. (NATO) merupakan Efek Tidak Dijamin mulai berlaku efektif sejak 2 Oktober 2023 hingga 31 Oktober 2023.
Penetapan Efek Tidak Dijamin tersebut Berdasarkan Pasal 25 Peraturan OJK No. 26/2014 tentang Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa, dan hasil evaluasi bersama antara PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) atas saham CARE dan NATO
Dengan dikeluarkannya keputusan tersebut, perdagangan efek CARE dan NATO yang tidak dijamin hanya dilakukan di pasar negosiasi. Ketentuan ini sesuai dalam Peraturan BEI No. II-K tentang efek tidak dijamin dan transaksi dipisahkan atas efek bersifat ekuitas.
Demikian kutipan Pengumuman keputusan resmi tersebut dalam situs KSEI.co.id yang ditandatangani Direktur BEI, Kristian S.Manullang dan Direktur KPEI, Antonius Herman Azwar pada 25 September 2023.
Related News
Kuartal III Berbalik Laba, Persada (PADA) Sukses Mainkan Jurus Ini
BBLD Tarik Pinjaman Rp950 M, Telisik Alokasinya
RATU Beber Transaksi Baru Rp127,5 Miliar
Senyap! Pengendali Ini Lego 2,8 Miliar Saham BACA
SOHO Tebar Dividen Interim Rp33,1 per Lembar, Intip Jadwalnya
BTN Penyalur KPR Sejahtera FLPP Terbesar 2025





