Mulai 2 Oktober, Saham CARE dan NATO Sebagai Efek Tidak Dijamin
:
0
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengumumkan bahwa saham PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (CARE) dan PT Surya Permata Andalan Tbk. (NATO) merupakan Efek Tidak Dijamin mulai berlaku efektif sejak 2 Oktober 2023 hingga 31 Oktober 2023.
Penetapan Efek Tidak Dijamin tersebut Berdasarkan Pasal 25 Peraturan OJK No. 26/2014 tentang Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa, dan hasil evaluasi bersama antara PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) atas saham CARE dan NATO
Dengan dikeluarkannya keputusan tersebut, perdagangan efek CARE dan NATO yang tidak dijamin hanya dilakukan di pasar negosiasi. Ketentuan ini sesuai dalam Peraturan BEI No. II-K tentang efek tidak dijamin dan transaksi dipisahkan atas efek bersifat ekuitas.
Demikian kutipan Pengumuman keputusan resmi tersebut dalam situs KSEI.co.id yang ditandatangani Direktur BEI, Kristian S.Manullang dan Direktur KPEI, Antonius Herman Azwar pada 25 September 2023.
Related News
Giliran MGRO Berstatus HSC, Segelintir Kelompok Kuasai 93,76 Persen
Prajogo Tahbiskan Diri Orang Tertajir, Harta Lenyap Rp352,92 Triliun
APLI Jadwal Dividen Tunai, Yield Tembus 16,8 Persen
FTSE Russell Kembali Depak Saham Emiten RI, Ada GOTO hingga CNMA
TRIM Buang 50 Juta Lembar, Saham Grup Salim (IMAS) Longsor
Tumbuh, UVCR Konsisten Salurkan Dividen





