Multi Hanna Kreasindo (MHKI) Raih Penghargaan Top CSR of The Year 2025
:
0
Ilustrasi salah satu kegiatan CSR Perseroan PT Multi Hanna Kreasindo Tbk. (MHKI). Dok. Ist.
EmitenNews.com - PT Multi Hanna Kreasindo Tbk. (MHKI) meraih penghargaan TOP CSR of The Year 2025 berkat inovasi serta konsistensi perseroan dalam menjalankan program tanggung jawab sosial yang berdampak pada masyarakat dan lingkungan.
Penghargaan tersebut relevan dengan posisi perseroan sebagai pelaku pengelolaan limbah industri yang berkomitmen pada keberlanjutan dan efisiensi operasional.
Direktur Utama PT Multi Hanna Kreasindo Tbk, Alwi dalam keterangannya yang dikutip Minggu (30/11/2025) menyatakan bahwa apresiasi ini merupakan pengakuan atas strategi perusahaan dalam mengintegrasikan prinsip zero waste dan pemanfaatan limbah menjadi energi terbarukan.
“Penghargaan ini merupakan bukti komitmen kami dalam menghadirkan program CSR yang terukur, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata. Kami akan terus memperkuat inisiatif keberlanjutan sebagai kontribusi menuju Net Zero Emission,” ujarnya.
Untuk diketahui selama lebih dari dua dekade, perseroan fokus menyediakan layanan pengelolaan limbah B3 dan non-B3 secara aman dan ramah lingkungan. Multi Hanna Kreasindo menjalankan berbagai program edukasi publik seperti pemilahan sampah sejak dini serta kegiatan penghijauan melalui program “MHK Hijau”.
Dengan pencapaian ini, perseroan memperluas kapasitas operasional, memperkuat penerapan prinsip ESG, serta mendorong praktik 3R (Reuse, Recycle, Recovery). Adapun , Perseroan MHKI menargetkan peran besar sebagai mitra strategis industri dalam membangun ekosistem pengelolaan lingkungan dan berorientasi pada industri hijau.
Related News
Bayar Utang ke Bank UOB, TBIG Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp1,25T
Pengendali Tambah Lagi Saham REAL, Porsi Jadi Segini
Dirut FUTR Borong 1 Persen Saham Rp15,3 Miliar
Emiten Real Estate (BBSS) Masih Catat Rugi di Q1 2026
Teknologi Elnusa (ELSA) Pacu Produksi Migas Adera Field Lewati Target
Emiten Snack Taro (AISA) Buka Peluang Bagi Dividen, Ini Pemicunya





