Multi Makmur (PIPA) Ubah Perdagangan PIPA-W, Sesuai Jadwal Libur Bursa

Ilustrasi PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA). Dok. Multi Makmur Lemindo.
EmitenNews.com - PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) melakukan penyesuaian perdagangan PIPA-W. Hal itu berkaitan dengan Peraturan Perdagangan II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas serta Kalender Libur Bursa Tahun 2025.
"Berdasarkan ketentuan BEI, penyelesaian transaksi efek bersifat ekuitas akan berubah dari T+3 (3 hari setelah transaksi) menjadi T+2 (2 hari setelah transaksi), efektif mulai tanggal 1 Januari 2025," kata Corporate Secretary PIPA, Imanuel Kevin Mayola, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/2/2025).
Dengan demikian masa perdagangan warrant PIPA-W akan berakhir pada tanggal 8 April 2025. Karena itu, perseroan mengumumkan penyesuaian tanggal perdagangan terakhir untuk warrant PIPA-W.
“Yaitu untuk Perdagangan Terakhir di Pasar Tunai pada 27 Maret 2025, dan Perdagangan Terakhir di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 25 Maret 2025," tegasnya.
Manajemen meminta para pemegang warrant PIPA-W diharapkan memperhatikan tanggal-tanggal tersebut untuk menghindari risiko tidak dapat melakukan perdagangan setelah tanggal perdagangan terakhir.
“Setelah tanggal tersebut, warrant PIPA-W tidak akan dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia," urai Corporate Secretary PIPA, Imanuel Kevin Mayola. ***
Related News

Drop 66 Persen, Paruh Pertama 2025 Laba AGII Sisa Rp22,6 Miliar

TP Rachmat Lego Jutaan Saham TAPG, Hindari Dividen?

Multi Makmur Lemindo (PIPA) Bakal Diversifikasi Bisnis dan Produknya

Bangun Hotel Bintang 5, Entitas PANI dan CBDK Tunjuk Hilton

Melorot 50 Persen, Laba ROTI Semester I-2025 Sisa Rp71,8 Miliar

WIKA Sukses Turunkan Utang Usaha dan Berbunga Rp6,26 Triliun