Multi Makmur (PIPA) Umumkan Jadwal Akhir Perdagangan Waran
:
0
Salah satu produk pipa PVC dari PIPA
EmitenNews.com - Perusahaan manufaktur serta distribusi pembuatan pipa PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penyesuaian perdagangan PIPA-W. Hal itu sehubungan dengan Peraturan Perdagangan II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas serta Kalender Libur Bursa Tahun 2025.
"Berdasarkan ketentuan BEI, penyelesaian transaksi efek bersifat ekuitas akan berubah dari T+3 (3 hari setelah transaksi) menjadi T+2 (2 hari setelah transaksi), efektif mulai tanggal 1 Januari 2025," kata Corporate Secretary PIPA, Imanuel Kevin Mayola, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/2).
Imanuel menambahkan, masa perdagangan warrant PIPA-W akan berakhir pada tanggal 8 April 2025. "Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengumumkan penyesuaian tanggal perdagangan terakhir untuk warrant PIPA-W, yaitu untuk Perdagangan Terakhir di Pasar Tunai pada 27 Maret 2025, dan Perdagangan Terakhir di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 25 Maret 2025" tegasanya.
"Pemegang warrant PIPA-W diharapkan memperhatikan tanggal-tanggal tersebut untuk menghindari risiko tidak dapat melakukan perdagangan setelah tanggal perdagangan terakhir. Setelah tanggal tersebut, warrant PIPA-W tidak akan dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia," pungkasnya.
Related News
Grup Panin (CFIN) Bagi Dividen Spesial Rp50/Saham, Yield 13,5 Persen!
Bidik Laba Bersih Rp350M, JARR Siapkan Capex Besar
KDTN Rombak Manajemen, Perubahan Pengendali Semakin Dekat
MBTO Bidik Turnaround Kinerja, Penjualan Rp501M dan Balik Cetak Laba
Dividen SAMF Capai Rp107,62 Miliar, Investor Dapat Segini
KKGI Tebar Dividen Rp58,4 Miliar Meski Laba 2025 Hanya USD2 Juta





