Mundur dari Kursi Dirut Sreeya Sewu (SIPD), Tomy Wattemena Tunggu Hasil RUPSLB
EmitenNews.com - PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (SIPD) mengumumkan bahwa sang nahkoda atau Direktur Utama perseroan yaitu Tomy Wattemena mengajukan pengunduran diri dari kursi jabatannya.
Merujuk pada keterangan resmi SIPD pada laman BEI, Selasa (28/12/2021) disebutkan bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri Tomy Wattemena selaku Direktur Utama Perseroan pada tanggal 24 Desember 2021, tulis Sri Sumiyarsi Corporate Secretary SIPD.
Kegiatan usaha dan operasional Perseroan tetap berjalan dengan normal. Permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 6 Januari 2022, tegas Sumiyarsi.
Namun dalam keterangan tersebut tidak diberitahukan secara jelas alasan pengunduran diri sang direktur utama itu.
SIPD merupakan emiten yang bergerak di sektor animal feed dan tercatat di papan pengembangan BEI. Perseroan telah mencatatkan sahamnya di Bursa sejak 27 Desember 1996.
Pemegang saham pengendali SIPD adalah PT Great Giant Pineapple dengan kepemilikan sebesar 87,34 persen atau 1.169.590.465 lembar saham dan kepemilikan publik sebanyak 12,66 persen atau 169.512.114 lembar saham.
Related News
Hingga 2023, Cisadane Sawit Raya (CSRA) Catat Penjualan Neto Rp875,5M
Strategi Bisnis, Murni Sadar Tuntaskan Akuisisi 90 Persen Saham RSM
Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, Sukses UMKM Binaan BRI
Inilah Pemenang Desa BRILiaN Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik
Arwana Citramulia (ARNA) Setujui Bagikan Dividen Rp43 Per saham
Metrodata (MTDL) Bukukan Kenaikan Laba Double Digit di 2023