EmitenNews.com- Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa pihaknya tengah memantau pergerakan saham PT Aneka Gas Industri Tbk. (AGII) karena dinilai mengalami peningkatan nilai harga di luar kebiasaan. Berdasarkan pengumuman BEI Senin (18/1) disebutkan, saham AGII mengalami peningkatan harga di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, tulis Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI. "Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham AGII, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,"kata Lidia. Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 13 Januari 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) terkait laporan penggunaan dana hasil penawaran umum. . Sebagai informasi, pada perdagangan tanggal 12 Januari 2021 saham AGII ditutup di harga Rp1155 per saham sementara itu pada perdagangan tanggal 15 Januari 2021 ditutup di harga Rp2015 per saham atau telah naik 74,45 persen. Oleh karena itu Bursa mengimbau para investor untuk memperhatikan jawaban AGII atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, investor juga disarankan mencermati kinerja perusahaan dalam setiap keterbukaan informasi dan dihimbau untuk mengkaji kembali corporate action perusahaan tercatat apabila belum mendapat persetujuan pemegang saham. "BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi," pungkasnya.
Related News
Borok Setelah Satu Persen Dibuka Part 3
Borok Setelah Satu Persen Dibuka Part 2
Borok Setelah Satu Persen Dibuka Part 1
Beda Cara 3 Bank Himbara Bertahan di Tahun 2025, Jagoanmu yang Mana?
Katalisator Bank Mandiri Cetak Laba Rekor di Tahun 2025
Apa Penyebab Utama Penurunan Laba Bersih Bank BRI Tahun 2025?





