Nasabah Sumringah, BCA Ubah Batas Minimum Transaksi Antar Rekening Jadi 1 Rupiah
EmitenNews.com—PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menyampaikan perubahan minimum transfer antar rekening BCA dari yang semula Rp 10.000 menjadi Rp 1 mulai 21 Maret 2023.
"Minimal transfer antar rekening BCA akan berubah dari Rp10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah) menjadi Rp1 (Satu Rupiah) untuk mata uang Rupiah ke Rupiah melalui myBCA, BCA mobile dan KlikBCA," tulis keterangan perseroan dalam website BCA, Jumat (3/3).
Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada nasabah BCA untuk tetap berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan BCA. Para nasabah diminta untuk selalu kerahasiaan data perbankan.
"Demikian pengumuman ini kami sampaikan agar menjadi perhatian bagi segenap Nasabah BCA dan masyarakat luas," tulisnya.
Informasi lebih lanjut mengenai berbagai layanan transaksi BCA, silakan hubungi Halo BCA 1500 888 atau cukup mention akun Twitter @HaloBCA.
Related News
MPMInsurance Dorong Kesadaran Proteksi Melalui Pendekatan Advisory
Anak Buah Kena OTT KPK, Menkeu Purbaya Jadikan Momen Perbaikan
Kunjungi Inacraft 2026, Wapres Tertarik dan Beli Lukisan Kaligrafi
Bea Cukai Lagi!
Sepanjang 2025, Mendag Sebut 7.853 Aduan Konsumen Berhasil Ditangani
Wamen ESDM Ungkap Harga Listrik Pembangkit Tenaga Sampah USD20 SenĀ





