Nasabah Sumringah, BCA Ubah Batas Minimum Transaksi Antar Rekening Jadi 1 Rupiah
EmitenNews.com—PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menyampaikan perubahan minimum transfer antar rekening BCA dari yang semula Rp 10.000 menjadi Rp 1 mulai 21 Maret 2023.
"Minimal transfer antar rekening BCA akan berubah dari Rp10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah) menjadi Rp1 (Satu Rupiah) untuk mata uang Rupiah ke Rupiah melalui myBCA, BCA mobile dan KlikBCA," tulis keterangan perseroan dalam website BCA, Jumat (3/3).
Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada nasabah BCA untuk tetap berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan BCA. Para nasabah diminta untuk selalu kerahasiaan data perbankan.
"Demikian pengumuman ini kami sampaikan agar menjadi perhatian bagi segenap Nasabah BCA dan masyarakat luas," tulisnya.
Informasi lebih lanjut mengenai berbagai layanan transaksi BCA, silakan hubungi Halo BCA 1500 888 atau cukup mention akun Twitter @HaloBCA.
Related News
KBMI Nilai Formula Upah 2026 Picu Ketimpangan Buruh Antardaerah
KUR Perumahan Capai Rp3,5 Triliun, Terbanyak Jabar, Jateng dan Banten
Solusi untuk Wilayah Kota, Pemerintah Dorong Bangun Hunian Vertikal
Hadir di Tengah Bencana, Pemerintah Beli 40 Ton Cabai Petani Aceh
BTN Peduli Bersama Muhammadiyah Bantu Korban Banjir Sumatera
KPK Minta Masyarakat Tunggu Penetapan Tersangka Kuota Haji





