Nasabah Sumringah, BCA Ubah Batas Minimum Transaksi Antar Rekening Jadi 1 Rupiah

EmitenNews.com—PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menyampaikan perubahan minimum transfer antar rekening BCA dari yang semula Rp 10.000 menjadi Rp 1 mulai 21 Maret 2023.
"Minimal transfer antar rekening BCA akan berubah dari Rp10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah) menjadi Rp1 (Satu Rupiah) untuk mata uang Rupiah ke Rupiah melalui myBCA, BCA mobile dan KlikBCA," tulis keterangan perseroan dalam website BCA, Jumat (3/3).
Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada nasabah BCA untuk tetap berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan BCA. Para nasabah diminta untuk selalu kerahasiaan data perbankan.
"Demikian pengumuman ini kami sampaikan agar menjadi perhatian bagi segenap Nasabah BCA dan masyarakat luas," tulisnya.
Informasi lebih lanjut mengenai berbagai layanan transaksi BCA, silakan hubungi Halo BCA 1500 888 atau cukup mention akun Twitter @HaloBCA.
Related News

KPK Tetapkan Tersangka Kasus LPEI Klaster Sakti Mait Jaya Langit

Kasus Karhutla, KLH Segel Enam Perusahaan di Kalbar

Stasiun KA Warga BSD Tahap Finishing, Siap Lalui Rangkaian Uji Coba

Semarakkan HUT Kemerdekaan, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Hari Libur

Beri Amnesti-Abolisi Kasus Korupsi, Presiden Dinilai Permainkan Hukum

BUMN Ini Tetap Koperatif dan Tegaskan Komitmen terhadap GCG