EmitenNews.com - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menyampaikan sehubungan dengan langkah perbaikan dimana perseroan telah menandatangani code sharing dengan Emirates, dapat disampaikan bahwa hal tersebut sesuai dengan lingkup MoU yang ditandatangani Perseroan dan Emirates pada tanggal 3 November 2021 di Dubai. 

 

Sesuai dengan rencana bisnis Perseroan dimana Perseroan akan berfokus pada rute domestik, maka untuk rute internasional Perseroan salah satunya dilakukan melalui kerjasama dengan Emirates untuk penerbangan rute-rute internasional. Adapun rute internasional yang diterbangkan oleh Perseroan merupakan selective routes yang dapat mengkontribusikan profitability yang baik bagi Perseroan.

 

Perseroan menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU dengan Emirates (EK) pada tanggal 3 November 2021 dengan ruang lingkup kerja sama antara lain berupa codeshare pada beberapa penerbangan dengan rute internasional dari Dubai dan beberapa rute domestik. Selain itu juga terdapat potensi pengembangan kerjasama antara lain dalam bidang Ground Handling, Maintenance, Repair & Overhaul (MRO), Cargo Cooperation, Frequent Flyer Program serta potensi pengembangan strategic partnership lainnya, tulis manajemen GIAA kepada BEI, Selasa (16/11/2021).

 

Perseroan saat ini telah merampungkan penyusunan proposal restrukturisasi dengan berkoordinasi dengan beberapa konsultan pendukung restrukturisasi, dan dalam waktu dekat akan segera menyampaikan proposal restrukturisasi tersebut kepada para kreditur. 



Saat ini Garuda dengan dukungan dari Pemerintah melalui Kementerian BUMN dan dengan support dari beberapa konsultan pendukung, saat ini tengah menyusun proses restrukturisasi baik dari sisi keuangan maupun operasional. Bahwa aspek-aspek yang akan dioptimalkan dalam proses penyelamatan Perseroan mencakup namun tidak terbatas pada restrukturisasi melalui in-court settlement maupun out of court settlement melalui negosiasi dengan kreditur, serta langkah-langkah strategis seperti optimalisasi rute penerbangan, simplifikasi tipe/jenis pesawat untuk mengurangi biaya serta kompleksitas maintenance, melakukan negosiasi ulang kontrak pesawat untuk menerapkan skema power by the hour dan market lease rate, meningkatkan kontribusi kargo serta meningkatkan pendapatan ancillary business.