Neraca Perdagangan Indonesia Kembali Catat Surplus USD3,12 Miliar

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia pada Februari 2025 mencatat surplus sebesar 3,12 miliar dolar AS.
EmitenNews.com - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia pada Februari 2025 mencatat surplus sebesar 3,12 miliar dolar AS. Catatan ini melanjutkan surplus pada Januari 2025 sebesar 3,49 miliar dolar AS.
"Bank Indonesia memandang surplus neraca perdagangan ini positif untuk menopang ketahanan eksternal perekonomian Indonesia lebih lanjut," komentar BI melalui Direktur Komunikasi, Ramdan Denny Prakoso.
Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas lain guna meningkatkan ketahanan eksternal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Surplus neraca perdagangan yang berlanjut terutama bersumber dari surplus neraca perdagangan nonmigas yang tetap baik. Neraca perdagangan nonmigas pada Februari 2025 mencatat surplus sebesar 4,84 miliar dolar AS, seiring dengan ekspor nonmigas yang meningkat menjadi sebesar 20,84 miliar dolar AS.
Kinerja positif ekspor nonmigas tersebut didukung oleh ekspor komoditas berbasis sumber daya alam seperti lemak dan minyak nabati/hewani, logam mulia dan perhiasan/permata, serta ekspor produk manufaktur seperti mesin dan peralatan mekanis serta bagiannya, kendaraan dan bagiannya, dan berbagai produk kimia.
Berdasarkan negara tujuan, ekspor nonmigas ke Tiongkok, Amerika Serikat, dan India tetap menjadi kontributor utama ekspor Indonesia. Adapun defisit neraca perdagangan migas tercatat meningkat menjadi sebesar 1,72 miliar dolar AS pada Februari 2025 sejalan dengan peningkatan impor migas yang lebih tinggi dibandingkan dengan peningkatan ekspor migas.(*)
Related News

Kenaikan Harga Beras dan Minyak Goreng Angkat IHPB Juli 2025

Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Indonesia Turun Tipis

Efek Tahun Ajaran Baru; Biaya Pendidikan Dongkrak Inflasi Juli

Ekspor Industri Aneka, Termasuk Perhiasan, Naik Hingga 152,5 Persen

Bagi Indonesia, Merek AS Dibuat di Luar AS, Tak Layak Dapat Tarif 0

Menkeu-Danantara Sepakati Penerbitan Obligasi Untuk 33 Proyek