Ngutang Bank Ina, Entitas BIPP Jaminkan Aset Rp74 Miliar
:
0
Salah satu sudut ruangan pada hotel besutan Bhuwanatala. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Entitas Bhuwanatala Indah Permai (BIPP) mendapat suntikan modal Rp74 miliar. Dana itu mengalir deras mengisi rekening anak usaha perseroan yaitu Udyana Rayja Sentosa (Udyana). Transaksi fasilitas kredit itu, telah diteken pada 9 Desember 2024.
Fasilitas kredit tersebut diterima dari Bank Ina Perdana (BINA). Pinjaman tersebut dijamin dengan aset besutan Udyana. Jaminan berupa tanah dan bangunan dengan luas total seluas 8.780 meter persegi (m2).
Aset milis Udyana itu, terletak di Jalan Pura Segera, Lingkungan Banjar Sawangan, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Aset berupa tanah itu, berdasar sertifikat hak guna bangunan dengan nomor NIB:22.03.000000497.0, NIB:22.03.000000596.0, NIB:22.03.000000498.0. Udyana merupakan entitas anak usaha perseroan dengan porsi kepemilikan 99,99 persen.
Transaksi itu, tidak berdampak negatif terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan. ”Transaksi tidak berdampak buruk terhadap perseroan,” tukas Arianto Sjarief, Presiden Direktur Bhuwanatala Indah Permai. (*)
Related News
Harga Rights Issue AHAP Rp50, Anthoni Salim via ACA Serap Rp109,5M
VISI Lunasi Utang BCA Usai Raffi-Nagita Masuk, Liabilitas Turun 82%
ABMM Kebut Produksi Tambang Aceh, Laba Semester I Melonjak 42 Persen
APLN Agresif Pangkas Utang, Kinerja Semester I Ikut Melonjak
Pendapatan KIJA Susut 11 Persen, Recurring Income Malah Dominan
Laba Emiten Grup Salim (IMAS) Ambles 74,3 Persen di Paruh Pertama 2026





