EmitenNews.com - PEFINDO menetapkan peringkat PT Merdeka Copper Gold (MDKA) idA+ untuk Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II Tahun 2023 senilai IDR2.500 miliar yang akan jatuh tempo pada 15 Maret 2024 dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri B senilai IDR940,4 miliar yang akan jatuh tempo pada 26 Maret 2024.

MDKA berencana untuk membiayai kembali sebagian dari obligasi yang jatuh tempo menggunakan kombinasi dana dari penerbitan obligasi, fasilitas pinjaman dari bank dan dana internal. Per 31 Desember 2023, Perusahaan memiliki kas dan setara kas senilai USD228,5 juta (tidak termasuk kas milik PT Merdeka Battery Materials Tbk).

 

MDKA berdiri pada tahun 2012 dan bergerak dalam kegiatan pertambangan. Pada saat ini, Perusahaan memiliki beberapa proyek yang berlokasi di Tujuh Bukit di Banyuwangi dan Pani di Gorontalo untuk pertambangan emas, Pulau Wetar, Maluku untuk pertambangan tembaga, Konawe di Sulawesi Tenggara untuk pertambangan nikel, dan proyek Acid Iron Metal (AIM), smelter RKEF, dan konverter nickel matte di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.

Perusahaan juga sedang dalam proses membangun pabrik High Pressure Acid Leaching (HPAL) di IMIP dan Indonesia Konawe Industrial Park (IKIP). Per 30 September 2023, pemegang saham Perusahaan adalah PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (18,599%), PT Mitra Daya Mustika (12,058%), Garibaldi Thohir (7,358%), PT Suwarna Arta Mandiri (5,588%), ISV SA Hongkong Brunp & CATL Co., Limited (5,000%), dan lainnya, termasuk publik dan saham treasuri MDKA (51,397%).