EmitenNews.com - Inti Mas Bangun Sejahtera (IMBS) kembali memperpanjang periode tender sukarela saham Ketrosden (KETR). Perpanjang ini, merupakan kali ketiga usai periode kedua penawaran tender sukarela berakhir. Pada aksi korporasi itu, Inti Mas tetap menawarkan harga Rp523 per lembar.

Period penawaran tender sukarela periode ketiga akan dimulai sejak 27 Agustus 2026 sampai dengan 18 September 2026. Start penawaran mulai pukul 09.00 WIB, dan ditutup pada pukul 15.30 WIB. Bagi pemegang saham yang berminat mengikuti tender sukarela wajib melengkapi, dan mengajukan seluruh dokumen melalui perusahaan sekuritas atau bank kustodian masing-masing.

Pengajuan paling lambat pada 18 September 2026 pukul 15.30 WIB. Pemegang saham belum memperoleh formulir penawaran tender sukarela, perseroan mengarahkan menghubungi PT Adimitra Jasa Korpora selaku biro administrasi efek yang menangani proses tersebut.

Tata cara tender mengacu pada keterbukaan informasi yang telah dipublikasi pada 9 Juli 2026. Inti Mas menjadwal pembayaran kepada pemegang saham yang menjual saham dalam periode ketiga penawaran tender sukarela pada 28 September 2026, setelah seluruh proses administrasi, dan verifikasi diselesaikan.

Perpanjangan periode penawaran dilakukan setelah pada periode pertama dan kedua belum terdapat saham yang ditawarkan oleh pemegang saham. Hingga 21 Agustus 2026, perseroan menyatakan belum menerima satu pun penawaran penjualan saham dalam penawaran tender sukarela periode kedua dan ketiga.

Melalui perpanjangan periode itu, Inti Mas berharap pemegang saham KETR dapat memanfaatkan kesempatan untuk mempertimbangkan partisipasi dalam penawaran tender sukarela. Seluruh proses dilakukan secara transparan, dan sesuai regulasi berlaku. (*)