Nilai Tukar Petani dan Usaha Rumah Tangga Pertanian Juli 2023 Naik 0,2 Persen
:
0
EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik melaporkan Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Juli 2023 sebesar 110,64, atau naik 0,21 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,34 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,13 persen.
NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada Juli 2023, NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami kenaikan tertinggi (2,27 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Maluku Utara mengalami penurunan terbesar (2,13 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Pada Juli 2023 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,14 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada sebagian besar kelompok pengeluaran.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Juli 2023 sebesar 111,41 atau naik 0,27 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.(*)
Related News
Besaran Nilai Pajak Perlu jadi Pertimbangan Saat Beli Mobil Hybrid
Tunda Rombak Total Saham Indonesia, FTSE Russell Beberkan Data Ini
Perkuat Jaringan Nasional, Citilink Terbangi 5 Kota Besar dari Bandung
Siapkan Rp223M, Toyota Astra FInancial Services Mantap Lunasi Obligasi
Perempuan Pengusaha Ultra Mikro Berhak Atas Kredit Bunga Flat 8 Persen
Upbit Indonesia Umumkan Head of Operations Baru, Siap Perkuat Konsumen





