Nilai Tukar Petani dan Usaha Rumah Tangga Pertanian Juli 2023 Naik 0,2 Persen
:
0
EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik melaporkan Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Juli 2023 sebesar 110,64, atau naik 0,21 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,34 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,13 persen.
NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada Juli 2023, NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami kenaikan tertinggi (2,27 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Maluku Utara mengalami penurunan terbesar (2,13 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Pada Juli 2023 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,14 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada sebagian besar kelompok pengeluaran.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Juli 2023 sebesar 111,41 atau naik 0,27 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.(*)
Related News
Garap Blok Tuna, Perusahaan Migas Rusia Zarubezhneft Siap Juni
Hadirkan Sahabat Berkahmu, BCA Syariah Catat Total Aset Rp19,9 Triliun
OCBC Perluas Layanan Finansial Lewat Akuisisi Wealth Management HSBC
Baru Seminggu Tembus 7.000, Hari ini Indeks Kospi 'Taklukkan' 8.000
Rupiah Pagi ini Sempat Tembus Rp17.600 per Dolar AS
Dividen BUMN Perkuat Tulang Punggung Ekonomi Nasional





