EmitenNews.com - Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Juni 2022 sebesar 105,96 atau naik 0,52 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,47 persen, atau lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,94 persen.
NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada Juni 2022 NTP Provinsi Kalimantan Timur mengalami kenaikan tertinggi (2,26 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Bengkulu mengalami penurunan terbesar (5,01 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
"Pada Juni 2022 terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 1,21 persen yang disebabkan oleh hampir seluruh kelompok pengeluaran," sebut siaran pers BPS.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Juni 2022 sebesar 106,91 atau naik 1,11 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.(fj).
Related News
Data DJP, Laporan SPT Capai 9,7 Juta, Aktivasi Coretax 17,1 Juta WP
Konflik Timur Tengah, Indonesia-Jepang Sepakat Percepat Blok Masela
Lawan Rentenir dan Pinjol Pemerintah Tawarkan Pinjaman Bunga 6 Persen
Bersifat Komplementer, Perdagangan Dengan Jepang Paling Menguntungkan
Kementan Andalkan AWD Hemat Air Hadapi Kemarau
Harga Emas Antam Turun Rp30.000 Per Gram





