Nilai Tukar Rupiah Hingga 21 Mei Menguat 1,66 Persen

Nilai tukar Rupiah secara bulanan pada Mei 2024 (hingga 21 Mei 2024) kembali menguat 1,66% (ptp), setelah pada April 2024 melemah 2,49% (ptp)
EmitenNews.com - Nilai tukar Rupiah secara bulanan pada Mei 2024 (hingga 21 Mei 2024) kembali menguat 1,66% (ptp), setelah pada April 2024 melemah 2,49% (ptp). Penguatan nilai tukar rupiah tak lepas dari bauran kebijakan moneter yang ditempuh Bank Indonesia (BI) dalam memitigasi dampak rambatan ketidakpastian global.
"Penguatan nilai tukar Rupiah didorong oleh dampak positif respons bauran kebijakan moneter Bank Indonesia pada April 2024. Respons kebijakan ini mendorong aliran masuk modal asing, terutama ke SBN dan SRBI, sebesar 4,2 miliar dolar AS pada bulan Mei 2024 (hingga 20 Mei 2024)," ungkap Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dalam siaran persnya.
Dengan perkembangan ini, nilai tukar Rupiah melemah 3,74% dari level akhir Desember 2023. Lebih baik dibandingkan dengan pelemahan Peso Filipina, Won Korea, dan Baht Thailand masing-masing sebesar 4,91%, 5,52%, dan 5,99%.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam keterangannya usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI meyakini ke depan nilai tukar rupiah diprakirakan stabil dengan kecenderungan menguat. Hal ini didorong oleh imbal hasil yang menarik sejalan dengan kenaikan BI-Rate, premi risiko yang turun, prospek ekonomi yang lebih baik, dan komitmen BI untuk terus menstabilkan nilai tukar Rupiah.
"Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan seluruh instrumen moneter yang tersedia untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah, termasuk melalui penguatan strategi operasi moneter pro-market dengan mengoptimalkan instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI," kata Perry.
Bank Indonesia juga memperkuat koordinasi dengan Pemerintah, perbankan, dan dunia usaha untuk mendukung implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2023.(*)
Related News

PPH 21 dan PPN Bawa Penerimaan Pajak Bulan Maret Alami Rebound

Percepat Program Prioritas, Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6T

Indonesia Bersaing dengan 72 Negara dalam Negosiasi Tarif dengan AS

BPS: April 2025 Terjadi Inflasi 1,95 Persen YoY

Lagi; Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi