EmitenNews.com - Phapros (PEHA) mengekspor obat antituberkulosis ke Peru, Amerika Selatan. Ekspansi itu, dilakukan dengan harapan berdampak positif terhadap laju bisnis. Ekspor itu, bua dari penjajakan kerja sama ekspor Obat Anti Tuberkulosis (OAT) sejak akhir tahun lalu.


Ada hubungan baik antara Indonesia dengan Peru. Di mana, Phapros sebagai keluarga besar BUMN farmasi mengetahui, dan memahami kebutuhan besar produk OAT di Peru, termasuk upaya menekan prevalensi kasus penyakit tersebut. Dan, perseroan siap menjalin kerja sama dengan Peru pada 2020 lalu untuk produk obat TBC.


Hasil kerja sama pada 2020 tersebut, kemudian diwujudkan melalui ekspor ke Peru saat ini. ”Produk yang kami ekspor merupakan salah satu produk unggulan hasil pengembangan sendiri,” tutur Hadi Kardoko, Direktur Utama Phapros, akhir pekan lalu. 


Menurut World Health Organisation (WHO), prevalensi kasus TBC di Peru tertinggi di Amerika. Tingkat keberhasilan pengobatan cenderung lambat hanya 1,5 persen per tahun. Di mana, angka tersebut perlu ditingkatkan hingga 4-5 persen untuk mengakhiri epidemi TBC, dan penyakit menular lain pada 2030.


Peru memiliki beberapa perusahaan farmasi lokal. Namun, sayangnya belum bisa memproduksi obat TBC, sehingga ekspor ini juga merupakan salah satu pencapaian Phapros tahun ini. Saat ini, total nilai ekspor ke Peru baru di bawah Rp10 miliar. ”Namun, kami optimistis nilainya bisa lebih besar seiring proyek tender pemerintah negara setempat maupun negara sekitarnya. Dengan upaya peningkatan ekspor ini, dalam beberapa tahun ke depan kami juga menargetkan kontribusi ekspor bisa di bawah 10 persen dari total revenue kami," tukasnya.


Sebelumnya, pada 2020, Phapros melalui anak usaha, PT Lucas Djaja Group juga telah melakukan ekspor ke Afghanistan, dan Kamboja. Ekspor dilakukan dengan mengirim sejumlah jenis obat. Misalnya, antibiotik jenis amoxicillin, obat resep kortikosteroid jenis dexamethasone, dan obat untuk sakit maag. (*)